KUTAI TIMUR, reviewsatu.com – Manajemen PT Pamapersada Nusantara (PAMA), perusahaan kontraktor tambang site KPCS, mengakui kondisi operasional perusahaan di Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah mengalami tekanan akibat berkurangnya area kerja.
Dampak dari kondisi tersebut, sekitar 400 tenaga kerja non-lokal telah dikurangi, sebagai bagian dari langkah optimalisasi sumber daya manusia.
Ini terkait dengan aksi protes dari Ormas Remaong Koetai Berjaya (RKB) Kutim yang melakukan menuntut agar pekerja lokal tambang tidak di PHK secara sepihak.
Tri Rahmat Soleh, Human Resource Development (HRD), menjelaskan saat ini PAMA hanya memiliki satu area kerja aktif di Kutim. Sebelumnya, area timur telah lebih dahulu ditutup, sementara project di Bengalon juga telah selesai beroperasi.
“Kondisi bisnis saat ini memang cukup menantang. Dari tiga area kerja di Kutai Timur, sekarang tinggal satu yang masih berjalan,” ujarnya saat di temui usai bertemu dengan organisasi masyarakat Remaong Koetai Berjaya (RKB) di Mess PAMA KPCS, Rabu 20 Mei 2026.
Menurutnya, penyusutan area kerja tersebut berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja di lapangan. Karena itu, perusahaan melakukan penyesuaian jumlah pekerja agar tetap seimbang dengan kapasitas operasional yang tersedia.
Ia menegaskan, pengurangan tenaga kerja dilakukan melalui proses evaluasi dan pertimbangan internal perusahaan, bukan keputusan sepihak.
Pihak Human Resource (HR) juga melibatkan departemen pengguna tenaga kerja sebelum menentukan kebijakan tersebut.
“HR tidak bisa serta-merta memutuskan sendiri. Kami mendiskusikan dan meminta data dari departemen user tempat tenaga kerja itu ditempatkan,” kata Tri.
Tri menyebutkan, sekitar 400 tenaga kerja yang telah dikurangi mayoritas merupakan pekerja non-lokal. Langkah itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai parameter yang telah disusun perusahaan.
Di sisi lain, ia memastikan perusahaan tetap berupaya mempertahankan keberadaan tenaga kerja lokal di tengah kondisi operasional yang mengalami penurunan. Hal itu juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah tambang.
Ia menjelaskan bahwa usai berdiskusi dengan pihak RKB, mereka turut menyampaikan aspirasi terkait prioritas tenaga kerja lokal di lingkungan perusahaan.
Tri mengatakan, perusahaan menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, dialog terbuka menjadi bagian penting untuk menjaga komunikasi antara perusahaan dan masyarakat tetap berjalan baik.
“Kami menghormati penyampaian aspirasi dari teman-teman RKB. Diskusi tadi juga berlangsung cukup baik dan kondusif,” ucapnya.
Saat ini, jumlah pekerja PAMA di site KPCS berada di kisaran 4.000 orang. Sementara jika digabungkan dengan tenaga kerja subcon, jumlah keseluruhan mencapai sekitar 6.000 orang.
Meski demikian, perusahaan berharap tidak ada lagi pengurangan tenaga kerja tambahan, khususnya pada sektor subcon yang masih menopang kegiatan operasional di lapangan.
Tri berharap operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai pemberi kerja utama tetap berjalan stabil sehingga aktivitas PAMA juga dapat terus berlangsung.
“Kami berharap kondisi operasional tetap baik agar perusahaan bisa bertahan dan tenaga kerja yang ada juga tetap bisa dipertahankan,” pungkasnya. (*/kya)










