Samarinda, reviewsatu.com – Persatuan Hotel dan Resort Indonesia (PHRI) Samarinda akan memediasi kasus yang terjadi antara salah satu hotel di Kota Tepian dengan pelajar SMK, buntut larangan penggunaan jilbab pada praktek magang.
Hal demikian disampaikan Ketua PHRI Samarinda Lenny Marlina. Dia mengaku telah meminta kepada bagian dewan hukum PHRI Samarinda untuk menangani hal ini dan melakukan mediasi. PHRI Samarinda akan menjadi mediator antara pihak-pihak terkait. Namun Lenny kembali menegaskan bahwa setiap hotel mempunyai regulasinya masing-masing dan bukan merupakan tanggung jawab PHRI.
“Peraturan setiap hotel berbeda-beda, biasanya untuk hotel berbintang mengikuti peraturan dari pusat,” papar Lenny.
Dia seniri sempat kaget mendengar kasus tersebut. Lenny pun membenarkan bahwa pada beberapa hotel berbintang terdapat regulasi terkait larangan menggunakan jilbab. Biasanya pada bagian front office dan marketing.
Kemudian dia mengklarifikasi bahwa pelajar tersebut bukan melakukan Pendidikan Sekolah Ganda (PSG). Melainkan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dia pun menambahkan bahwa setiap tahun SMK yang membawahi jurusan perhotelan dan pariwisata sudah bekerja sama dengan berbagai hotel. Juga mengirim beberapa pelajarnya untuk melakukan program magang tersebut. Berdasar cerita yang didengar Lenny, pelajar tersebut yang meminta ditempatkan di bagian resepsionis.
“Kebetulan saya dari Jumat (17/2/2023) sudah menelusuri berita ini, setelah saya kembali saya akan undang SMK dan siswi serta hotel mana yang tidak mengizinkan siswi tidak boleh mengenakan hijab,” sebut perempuan berjilbab ini.
Disinggung sikap PHRI ke depan, dia mengatakan bahwa selama ini tidak pernah ada masalah terkait peraturan tersebut. Lenny cuma katakan manajemen hotel tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan. Mengenai rencana menggelar konferensi pers Senin (20/2/2023) besok, dia mengatakan akan berkoordinasi dulu.
“Kita tunggu saja. Saya konfirmasi ke sekretaris saya,” tutup Lenny. (dey)