Kutim, reviewsatu.com – Hadiri Paripurna ke 14 di Ruang Utama DPRD Kutim, Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi lontarkan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang pada prinsipnya sepakat dengan urgensi penyampaian 2 (dua) Raperda Pemerintah Daerah, Senin (13/6/2022).
Rizali Hadi mewakili Pemerintah Kabupaten Kutim dalam hal ini menyambut baik pemandangan dari Fraksi Partai Demokrat, yang mendukung untuk segera dilakukan pembahasan terhadap raperda tersebut.
Adapun raperda yang dimaksud, yaitu perubahan atas perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta perda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kutim.
Fraksi partai berlambang mercy tersebut menganggap raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah perlu segera dilakukan pembahasan. Raperda tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Begitupun terhadap raperda perubahan atas perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi Demokrat setuju untuk segera dilakukan pembahasan.
Rizali berharap dengan disetujuinya nanti rancangan dua perda penting diatas, dapat menyelesaikan urusan penyelenggaraan pemerintah untuk bersinergi dengan seluruh unsur dalam menata Kutim lebih baik ke depan.
“Diharapkan nantinya dengan disahkan raperda tersebut menjadi perda, perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukur dan sinergi dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ucapnya. (adv/oke/cyn)