Oleh: Devi Alamsyah*
UNTUK yang ini, saya setuju sekali dengan pidato Presiden Prabowo Subianto di sidang tahunan MPR RI. Anda kemungkinan setuju juga seperti saya. Ini persoalan yang dari dulu renyah dibahas. Tapi selesai disitu saja. Tidak juga nampak ada perbaikan signifikan. Atau informasi terkait perkembangan perbaikan itu.
Dalam pidatonya, Presiden menyoroti keberadaan perusahaan BUMN beserta anak, cucu dan cicitnya yang jumlahnya mencapai 1.074. Tidak hanya itu, Presiden juga menyoal dalam pengelolaan BUMN bersama turunannya itu banyak kebocoran dan laporan fiktif. Seolah untung padahal rugi.
“BUMN bukan milik direksi!,” kata Prabowo lantang.
BUMN juga disebut-sebut bekerja seenaknya dan tidak bertanggungjawab terhadap negara. Anda bisa nonton video lengkapnya di YouTube. Bahkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang hadir sampai mengacungkan jempol kepada Prabowo setelah pidato heroik itu.
Itulah yang ditunggu-tunggu publik kepada seorang Prabowo. Termasuk saya. Sayangnya jempol saya bukan jempol Jokowi. Jadi, tidak penting dan perlu untuk dibahas dan dianalisa. Padahal saya kasih 2 jempol, empat kalau perlu. Tambah 2 jempol kaki.
Apalagi pernyataan susulannya; pemerintah akan membuat pengadilan Ad Hoc dan Amnesti untuk mengusut BUMN 30 tahun ke belakang. Amnesti untuk para mantan pengurus BUMN yang mau bertobat dan mengakui kesalahannya. Poin ini tampakanya masih akan menjadi bahan diskusi panjang.
Kenapa saya setuju dengan pemangkasan itu?
Pertama, seperti disampaikan Presiden, tidak semua BUMN itu untung. Dan ketika rugi itu malah menjadi beban negara. Atau BUMN induknya yang harus terus mensubsidi. Dana yang seharusnya bisa menambah posture APBN harus tergerus membiayai kinerja yang tidak produktif.
Faktanya saat ini, biaya negara 82 persen dari pajak rakyat. Kontribusi BUMN tidak siginfikan terhadap pendapatan negara. Akhirnya pajak nasional maupun pajak daerah akan semakin ketat.
Saya membayangkan dengan jumlah BUMN di atas seribu itu, paling tidak kontribusinya bisa 50:50 terhadap APBN. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu bingung cari pos anggaran MBG atau KDMP, tidak perlu juga harus melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah.
Kedua, saya sih berharap BUMN itu selain menjalankan perannya membantu pemerintah terutama untuk jenis usaha strategis, juga bisa merangkul pelaku-pelaku usaha kecil menengah dalam kemitraan bisnisnya. Dengan begitu akan mengecilkan risiko bagi negara dan bisa lebih efisien.
Pelaku usaha itu mencari modal kerja sendiri, merekrut karyawan sendiri. Kemudian gajinya disesuaikan dengan pendapatan mereka. Pemerintah tetap akan dapat multiplier efeknya dari pajak.
Ketiga, ini yang sering banyak terdengar. Mungkin Anda tahu juga. Anak, cucu dan cicit BUMN seringkali dikuasai oleh para pensiunan atau keluarga direksi BUMN itu. Ya, seperti jaminan masa pensiun. Bahkan juga menjadi ruang untuk aksi titip menitip para pejabat dan elit politik. Rawan konflik kepentingan. Dan itu salah satu indikator dari perilaku koruptif.
Sekarang bahkan ramai jadi bahan olok-olokan di media sosial. Kalau ada orang yang getol membela pejabat atau pemerintah, kemudian publik memberikan stampel begini: “Mau jadi komisaris ya”.
Dan itu bukan tanpa dasar. Contohnya ada mantan asisten artis yang dekat kekuasaan jadi komisaris. Atau mantan tim sukses yang masih usia muda juga jadi komisaris. Bukan soal usianya, publik menilai orang-orang tersebut tidak memiliki kompetensi yang memadai.
Berikutnya, BUMN ini diharapkan selain sebagai fungsi bisnis juga punya fungsi sosial. Membantu pemerintah dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Termasuk misalnya bisa memberdayakan para pelaku usaha lokal. Yang terjadi saat ini, setiap ada uang dan peluang, bikin lagi anak perusahaan baru. Kemudian si anak ini, bikin cucu dan seterusnya. Ya seperti korporasi.
Danantara dan Kapitalisme Negara
Nah, saat ini kan ada Danantara. Lembaga tersebut nantinya diproyeksikan untuk mengelola keuntungan dan aset BUMN. Jika sebelumnya, sebagian kuntungan itu langsung masuk dalam posture APBN, kini akan dikelola Danantara. Kemudian anggaran tersebut akan diperuntukan untuk proyek-proyek besar yang memang tidak bisa dilakukan oleh swasta, seperti hilirsasi dsb.
Spirit pembentukan Danantara dinilai banyak pihak sangat baik. Banyak negera yang sudah melakukan hal itu. Seperti Singapura dengan Temasek Holding dan Malaysia membentuk Khazanah Nasional Berhard.
Dengan pembentukan Danantara dan beberapa pendekatan program Pemerintah Prabowo ini, saya mulai memahami arahanya untuk memperbesar peran negara di berbagai sektor, termasuk ekonomi. Ini yang sekarang disebut sebagai state capitalism (kapitalisme negara).
Negara, dalam kasus ini pemerintah pusat, merasa lebih paham dalam pendistribusian ekonomi. Bahkan menjadi pelaku bisnis utama dan mengelola aset utama untuk meraup keuntungan.
Negara merasa membangun kesejahteraan masyarakat tidak bisa begitu saja diserahkan kepada pasar. Dan untuk di Indonesia, sepertinya negara juga tidak percaya terhadap pemerintah daerah apalagi swasta.
Buktiknya, kewenangan pemerintah daerah dipangkas. Anggaran juga dipangkas.
Model kapitalisme negara yang sukses mungkin Tiongkok. Hanya saja, China melalui proses yang panjang. Dimulai dengan sistem komunis dengan single partainya kemudian terus diperbaharui hingga sekarang. Bagaimana dengan kita?
Secara visi, saya kira banyak yang setuju. Hanya saja orang banyak ragu soal implementasinya.
Kita tahu, korupsi masih merajalela. Bagaimana rakyat percaya, jika pemerintah dan lembaga-lembaga yang dibentuknya dengan segala keistimewaan, kekuasaan, dominasi atas nama rakyat, masih terjadi praktik korupsi. Ini malah jadi seperti oligarki baru. Dengan model berbeda. Kalau di Tiongkok koruptor langsung “dipenggal” bukan dikasih amnesti.
Perlu juga tahapan dan rencana strategis yang matang untuk menerapkan model state capitalism. Tidak setahun dua tahun atau satu periode kepemimpinan bisa terwujud. Apalagi, di kita multi partai. Banyak kepala dan visi yang berbeda. Tentu PR-nya masih banyak.
Jika perencanaannya tidak matang dan kebijakannya masih berubah-ubah, yang terjadi justru crowding out effect. Ini melemahkan aktivitas ekonomi swasta. Para investor akan keluar menarik investasinya. Rasa-rasanya ini mulai terjadi.
Pola di Tiongkok ternyata tidak semua dipegang pusat. Justru, mendistribusikan kekuasaan dan pelaksanaan ke daerah. Daerah memegang peranan anggaran lebih besar, karena mereka pelaksananya.
Kembali ke Danantara. Saya sih berharap lembaga ini justru mengambil peran-peran strategis, yang memang tidak bisa dilakukan oleh masyarakat. Semisal di sektor pertanian dan ketahanan pangan. Selama ini kendala yang mengemuka terkait keterbatasan lahan dan waktu panen. Belum lagi faktor cuaca yang juga berpengaruh signikan.
Padi misalnya, saat ini rata-rata petani hanya mampu panen setahun 2-3 kali saja. Bisa tidak Danantara mengembangkan jenis padi yang bisa panen lebih cepat dan tahan cuaca, sehingga misalnya bisa panen setahun 4-5 kali.
Atau di sektor peternakan dan perikanan. Ayam pedaging misalnya. Mampu tidak Danantara memproduksi dan mengembangkan indukan atau istiahnya parent stock (PS), grand parent stock (GPS). Bukan membangun seperti yang dikerjakan bisnis warga. Buat apa? Siapa warga atau swasta yang mau bersaing dengan Danantara. Pasti kalahnya.
Publik berharap agar Danantara mampu menjadi penyeimbang dalam membantu para petani dan peternak warga supaya bisa berkembang. Membuat harga-harga jadi lebih stabil.
Logikanya, jika sudah bisa dikerjakan oleh warga, ngapain harus Danantara. (*/Direktur Harian Disway Kaltim)










