Bank Mandiri Akan Aktifkan Lagi Rekening Milik Botok

Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, memastikan bahwa rekening milik Botok yang sebelumnya ditunda transaksinya segera diaktifkan setelah mendapat arahan dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan Kapolda Metro Jaya.

Setelah ramai diberitakan terkait pemblokiran rekening Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, yang akan menggelar aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026, manajemen Bank Mandiri akan segera mengaktifkan kembali rekening yang bersangkutan. 

reviewsatu.com – DIREKTUR Utama Bank Mandiri, Riduan, memastikan bahwa rekening milik Botok yang sebelumnya ditunda transaksinya segera diaktifkan.  

Keputusan tersebut, kata Riduan, dilakukan setelah adanya arahan dari Pimpinan Komisi III DPR RI, Kapolda Metro Jaya, serta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Sebagaimana tadi sudah disampaikan, kami dari pihak Bank tentunya menerima dengan baik apa yang menjadi arahan dan permintaan dari yang disampaikan oleh Pak Kapolda, arahan daripada pimpinan Komisi III, serta Bapak Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya tadi,” kata Riduan di DPR RI, Rabu, 26 Agustus 2026. 

Ia menjelaskan, Bank Mandiri sebagai bank yang melayani masyarakat akan menindaklanjuti arahan tersebut sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Ditreskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” ujarnya.

Riduan menegaskan Bank Mandiri akan tetap menjalankan fungsi perbankan secara hati-hati dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik,” tutur Riduan.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan penundaan transaksi terhadap rekening Supriyono alias Botok dihentikan setelah polisi melakukan klarifikasi dan memperoleh fakta hukum terkait donasi dan rekening tersebut.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin mengatakan, penundaan transaksi sebelumnya dilakukan setelah muncul informasi mengenai rekening tersebut di media sosial. Polisi kemudian melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. 

Iman menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik rekening maupun para donatur, termasuk memastikan data pribadi mereka tidak disalahgunakan.

Setelah memperoleh fakta hukum, polisi memutuskan rekening tersebut dapat kembali digunakan meski masa penundaan transaksi lima hari kerja belum berakhir

Penarikan Dana Nasabah

Sementara itu, Riduan juga membantah adanya penarikan dana besar-besaran oleh nasabah setelah polemik penundaan transaksi rekening milik koordinator AMPB Supriyono alias Botok.

Riduan memastikan kondisi Bank Mandiri tetap normal. Tidak ada lonjakan penarikan dana nasabah yang perlu dikhawatirkan.

“Enggak, enggak ada. Biasa aja ya. Semuanya normal,” kata Riduan kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2026. 

Pernyataan tersebut disampaikan Riduan saat ditanya mengenai kabar adanya nasabah yang menarik dana dari Bank Mandiri setelah rekening Supriyono alias Botok sempat ditunda transaksinya.

Menurut Riduan, Bank Mandiri menjalankan seluruh tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.

“Kita ikuti aja apa yang sudah disampaikan oleh Kabid Humas. Kita bank melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab kita sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku,” ujarnya. 

Riduan juga menanggapi pergerakan saham Bank Mandiri yang sempat mengalami penurunan. Ia meminta kondisi tersebut dilihat sebagai dinamika normal dalam aktivitas ekonomi.

“Enggak, enggak. Normal lah biasa ya. Ekonomi,” tuturnya. (*/dwa)