BONTANG, reviewsatu.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Berebas Tengah 3 terlihat sepi. Tidak ada aktivitas apapun di sana. Hanya satu unit mobil boks yang terparkir di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Sementara itu, ada 3 mobil boks berlogo Badan Gizi Nasional (BGN), terparkir rapi tak jauh dari dapur MBG tersebut. Tak berapa lama, seorang wanita keluar dari dapur yang terlihat sepi tersebut.
“Sudah beberapa hari ini dapur tidak beroperasi. Saya kesini hanya jalan-jalan saja. Berhenti sementara saja infonya. Tapi, tidak tahu sampai kapan,” kata salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya, saat ditemui media ini, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurutnya, selama tidak bekerja, dirinya tidak tidak mendapatkan penghasilan. Karena, dirinya bekerja di SPPG tersebut dibayar harian. “Kalau kerja baru dapat uang. Tidak kerja, ya tidak dapat uang dong,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator BGN Wilayah Bontang, Surya Dwi Saputra mengatakan, tidak hanya SPPG Berebas Tengah 3 yang dihentikan sementara operasionalnya. Tetapi, SPPG Bontang Utara 2 juga mendapat sanksi yang sama.
Menurutnya, sanksi itu diberikan setelah hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang keluar. Hasilnya, di menu MBG yang dibagikan terdapat bakteri patogen dan Escherichia coli (E. Coli).
Sanksi pemberhentian sementara itu diberikan selama maksimal 30 hari kalender. “Dua SPPG yang terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium diberikan sanksi berupa pemberhentian operasional sementara,” katanya.
Selama masa penghentian operasional, kedua SPPG diwajibkan melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan terhadap sistem keamanan pangan. Salah satu fokusnya adalah memastikan tidak ada lagi ruangan atau alur kerja yang berpotensi menimbulkan kontaminasi terhadap makanan.
Selain itu, BGN akan bekerja sama dengan Dinkes Bontang dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Termasuk pemeriksaan kualitas air untuk proses pengolahan makanan.
“Tahapan berikutnya adalah melakukan penegakan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Sekaligus mengevaluasi sumber bahan baku yang digunakan,” katanya.
BGN juga akan mengevaluasi aspek manajemen di kedua SPPG tersebut. Namun, keputusan mengenai status kepala SPPG Bontang Utara 2 dan SPPG Berebas Tengah 3 masih menunggu hasil pembahasan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BGN Pusat.
“Untuk status kepala SPPG masih menunggu keputusan dari Biro SDM Pusat. Ada kemungkinan dilakukan pergantian kepala SPPG,” katanya.
Sebelumnya, hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bontang menunjukkan sampel MBG dari 2 SPPG, terbukti mengandung bakteri.
Pada menu MBG yang dibagikan dapur SPPG Bontang Utara 2 pada, Rabu, 5 Agustus 2026 di SDN 012 Bontang Selatan. Hasil sampel yang diperiksa oleh tim, ditemukan adanya bakteri patogen.
Sementara di menu MBG yang dibagikan SPPG Berebas Tengah 3 pada Senin, 10 Agustus 2026, di SD dan SMP Vidatra, hasil sampel yang dites ditemukan mengandung bakteri E-coli.
Temuan tersebut mencuat setelah sejumlah siswa di Bontang mengalami dugaan keracunan makanan usai mengonsumsi menu MBG yang dibagikan di sekolah. Bahkan, ada juga beberapa siswa pada akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit. (*/mic)










