Pengadaan Mobil Mewah Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi Pemerintah

Rencana pengadaan mobil operasional Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menuai sorotan publik. Mobil seharaga Rp8,5 miliar itu dinilai tidak sejalan dengan komitmen penghematan anggaran. (foto: Mayang)

Rencana pengadaan mobil listrik untuk operasional Gubernur Kaltim dengan total Rp10 miliar dinilai pemborosan. BPKAD Kaltim sebut penghematan hanya untuk eselon II dan OPD. Gubernur tidak termasuk.

reviewsatu.comMENJELANG Ramadan tahun 2026 ini, publik Kalimantan Timur (Kaltim) dihebohkan dengan isu pembelian kendaraan operasional Gubernur Kaltim yang mencapai Rp10 miliar lebih untuk 2 unit kendaraan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pengadaan yang dibuka untuk 1 unit sedan berkapasitas SUV Hybrid 3.000 cc seharga Rp8,5 miliar dan 1 jenis Jeep 4×4 dengan kapasitas silinder 3.300cc senilai Rp2,9 Miliar.

Langkah ini memunculkan pertanyaan terkait prioritas belanja negara di tengah imbauan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah berhemat.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 1 Tahun 2025, mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda) untuk berhemat.Terutama perkara pengurangan alokasi anggaran yang tidak memberikan dampak langsung, atau output terukur pada pelayanan publik.

Khususnya di Kaltim saat ini. Diketahui beberapa program publik tersendat karena adanya pemangkasan anggaran. Pun di kabupaten/kota nasibnya sama. Bahkan, tercatat 2 kabupaten di Kaltim berutang kepada pihak ketiga. Yakni, Kukar yang utangnya di atas Rp800 miliar dan Penajam Paser Utara (PPU) utangnya di atas Rp 200 miliar.

Rencana pengadaan kendaraan Gubernur Kaltim itu telah diakui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaltim, Andi Muhammad Arpan. Meski pun, kata Arpan, pengadaan mobil operasional gubernur itu telah sesuai ketentuan.

Telah juga memenuhi semua prosedur dan dokumen perencanaan, penganggaran, hingga proses pengadaan. Seharusnya, kata dia, pengadaan ini dilaksanakan akhir 2025 lalu. Dan itu, sebelum adanya kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat pada 2026. Jadi, Arpan menganggapnya itu sah-sah saja.

“Mobil ini sudah direncanakan dan dilaksanakan pada November 2025, sedangkan kebijakan efisiensi baru berlaku pada 2026,” ujar Andi saat dikonfirmasi nomorsatukaltim, Minggu 15 Februari 2026.

Menurut Andi M Arpan, mobil operasional ini penting untuk mendukung mobilitas gubernur, khususnya saat menerima tamu-tamu negara dan menghadiri kegiatan kenegaraan. Baik di Kaltim maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jakarta.

Dikatakannya, pengadaan ini sejalan dengan kebutuhan operasional di IKN yang mengedepankan penggunaan kendaraan listrik.

Prinsip utama yang ditekankan adalah kesesuaian dengan kebutuhan, kata dia, kualitas barang yang baik, serta harga yang sepadan dengan anggaran yang tersedia.

Dari sisi teknis, pengadaan mobil operasional gubernur diklaim sudah mengikuti ketentuan. Yaitu Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, khususnya untuk kendaraan dinas dengan kapasitas mesin 3.000–4.200 cc.

Dalam ketentuan itu, katanya, mobil operasional gubernur meliputi 1 unit sedan berkapasitas 3.000 cc dan 1 unit Jeep berkapasitas 4.200 cc.

Terkait dengan harga kendaraan yang mencapai Rp8,5 miliar itu, menurut Arpan, harga tersebut wajar karena kendaraan termasuk kategori listrik. Itu sejalan dengan prinsip operasional di IKN yang mengedepankan kendaraan ramah lingkungan.

Selain itu, penyediaan mobil ini disebut sudah sesuai dengan kegunaannya, yaitu untuk kendaraan pribadi gubernur sekaligus akomodasi tamu negara.

“Sebelum diadakan, kami sudah mengkaji ulang. Jadi mobil ini memang untuk operasional Gubernur, tapi lebih banyak dimanfaatkan sebagai transportasi tamu negara,” bebernya.

Meski gubernur masih sering menggunakan mobil pribadi, mobil operasional tetap menjadi sarana penting untuk menjalankan tugas resmi kenegaraan dan untuk mendukung seluruh kegiatan gubernur yang padat.

Berdasarkan informasi yang beredar, Kendaraan dinas yang tertera merupakan 1 unit SUV Hybrid 2996cc dengan kapasitas baterai 38,2KWh. Dengan motor penggerak listrik 140. Dengan sumber dana dari APBD Perubahan tahun anggaran 2025 senilai Rp8,5 Miliar.

Kemudian, 1 jenis Jeep 4×4 dengan kapasitas silinder 3.300cc senilai Rp2.952.380.480 atau Rp2,9 Miliar. Kedua kendaraan ini dianggarkan bersumber dari APBD 2026 provinsi Kalimantan Timur.

LANGGAR KOMITMEN

Selain soal pengadaan mobil listrik dengan harga miliaran itu, sorotan publik juga menguat karena sebelumnya Pemprov Kaltim berkomitmen untuk melakukan penghematan belanja.

Sebelumnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menegaskan tidak akan melakukan pengadaan kendaraan dinas sepanjang tahun anggaran 2025.

Kebijakan tersebut kala itu disampaikan sebagai bagian dari langkah efisiensi belanja daerah, seiring dorongan optimalisasi penggunaan aset yang telah tersedia.

Namun, pada awal 2026, publik dikejutkan dengan beredarnya informasi pengadaan mobil dinas tadi.

Jika yang dimaksud pengadaan kendaraan tersebut direalisasikan pada 2025, juga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan efisiensi anggaran yang sebelumnya digaungkan.

Menanggapi hal itu, Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, kebijakan tanpa pengadaan kendaraan dinas pada 2025 tetap berlaku, namun memiliki batasan tertentu.

Menurutnya, kebijakan tersebut hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon II serta kendaraan operasional eselon III. Sementara pengadaan kendaraan untuk pimpinan daerah masuk dalam kategori berbeda.

“Pengadaan itu khusus untuk pimpinan daerah. Untuk kepala dinas, kepala bidang, dan jajaran di bawahnya memang tidak ada pembelian kendaraan baru,” ungkap Muzakkir kepada Disway Kaltim Grup melalui sambungan telepon, Senin, 16 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas pimpinan memiliki siklus pembaruan setiap lima tahun. Kendaraan yang digunakan sebelumnya dibeli pada awal masa kepemimpinan gubernur periode 2018, dan kini dinilai tidak lagi efisien dari sisi operasional maupun biaya pemeliharaan.

“Usianya sudah cukup lama, sehingga biaya perawatan dan pemeliharaannya semakin besar. Itu yang menjadi salah satu pertimbangan dilakukan penggantian,” ujarnya.

Muzakkir menyebut pemilihan kendaraan berbasis listrik atau hybrid juga telah melalui sejumlah pertimbangan, terutama terkait fungsi kedinasan dan kebutuhan representasi daerah. Terlebih, Kaltim kerap menerima kunjungan pejabat pemerintah pusat maupun tamu kenegaraan.

“Penggunaannya juga untuk mendukung pelayanan tamu negara, seperti menteri maupun tamu VVIP lainnya. Karena itu diperlukan kendaraan yang representatif,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim tetap berpegang pada prinsip efisiensi anggaran dalam setiap kebijakan belanja daerah.

Meski demikian, penyediaan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan dinilai harus tetap dipenuhi secara proporsional agar kinerja pelayanan publik tidak terganggu.

“Efisiensi tetap dijalankan, tetapi kebutuhan fasilitas kerja juga harus diperhatikan agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan optimal,” pungkas Muzakkir.

TAK MASUK AKAL

Rencana pengadaan mobil operasional pimpinan daerah senilai sekitar Rp8,5 miliar juga menuai kritik tajam dari Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi keuangan daerah yang sedang didorong melakukan efisiensi anggaran.

Buyung mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan dinas baru, terlebih sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) disebut telah menyatakan tidak akan ada lagi pengadaan kendaraan operasional.

“Artinya di tahun 2025, di tengah badai efisiensi, masih sampai hati mengadakan pengadaan mobil. Dari data yang saya dapat, hanya 1 unit, mobil listrik kapasitas sekitar 3.000 cc dengan anggaran kurang lebih Rp8 miliar,” ungkap Buyung saat dihubungi, Selasa, 17 Februari 2026.

Menurut dia, nilai anggaran tersebut tidak sebanding dengan peruntukannya jika hanya digunakan sebagai kendaraan mobilitas gubernur, termasuk untuk perjalanan dinas ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun penjemputan tamu negara.

“Kalau hanya untuk mobilitas seorang gubernur, ngapain Rp8 miliar untuk satu mobil? Tidak masuk akal,” ujarnya.

Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya bisa memaksimalkan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk kendaraan yang sebelumnya ditarik dari pejabat yang telah pensiun.

“Kenapa tidak mendayagunakan mobil-mobil yang sudah ada? Itu masih bisa dipakai. Jadi tidak perlu belanja baru dengan nilai fantastis,” tegasnya.

Buyung bahkan menilai, rencana pengadaan tersebut berpotensi melukai perasaan masyarakat Kaltim karena dilakukan di tengah berbagai keterbatasan anggaran dan kebutuhan publik yang dinilai lebih mendesak.

Ia mempertanyakan, intensitas penggunaan kendaraan tersebut apabila alasannya untuk mendukung mobilitas ke IKN.

“Apakah setiap hari gubernur bolak-balik Samarinda–IKN? Kan tidak juga. Jadi hentikan hal yang tidak berguna seperti ini,” ujarnya.

Buyung menilai anggaran miliaran rupiah itu akan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti beasiswa pendidikan atau perbaikan layanan dasar.

Selain itu, dia juga menyinggung kebutuhan pembenahan layanan publik lain, mulai dari infrastruktur komunikasi hingga pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Bagaimana daerah yang belum terjangkau listrik? Bagaimana soal tambang ilegal, lubang tambang yang menganga? Itu jauh lebih penting,” tutur Buyung.

Buyung juga mengingatkan bahwa pembelian kendaraan listrik mewah tidak berhenti pada harga pengadaan awal, tetapi juga berpotensi menambah beban belanja daerah ke depan. “Ada biaya perawatan, suku cadang, operasional. Itu semua menambah beban APBD,” ujarnya.

Menurut dia, kepekaan sosial pemimpin daerah justru diuji dalam situasi efisiensi seperti sekarang. “Di sinilah rasa keprihatinan gubernur diuji. Tapi malah tergoda dengan mobil listrik Rp8 miliar,” sebutnya.

Terkait alasan kendaraan tersebut juga diperuntukkan bagi penjemputan tamu negara, Buyung menilai hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran.

“Tidak setiap hari juga ada tamu negara. Kalau tidak pakai mobil mahal, saya rasa tidak akan kehilangan muka juga pemerintah daerah,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kendaraan dinas dibeli menggunakan uang publik, sehingga penggunaannya harus benar-benar mempertimbangkan asas manfaat bagi masyarakat luas. “Bukan uang pribadi gubernur,” tegasnya.

Buyung berharap pemerintah daerah meninjau ulang rencana pengadaan tersebut dan lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

“Harus dilihat asas manfaatnya bagi 3,7 juta penduduk Kalimantan Timur. Jangan sampai terkesan pemborosan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi praktik belanja mewah pejabat di masa lalu yang kerap menuai kritik publik. (*/may/dwa)