E-Katalog Lokal: Solusi Modern untuk Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Kukar

Sosialisasi E-Katalog Lokal oleh DPMD Kukar bersama UKPBJ Kukar.

Kukar, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kukar mengadakan sosialisasi E-Katalog Lokal pada Senin (5/8/2024) di Kantor Bappeda Kukar. Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah se-Kukar, dengan Naryono, Ketua ULP Kukar, sebagai pembicara utama.

Naryono menjelaskan bahwa E-Katalog Lokal adalah platform digital yang dirancang untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di desa.

“E-Katalog Lokal memungkinkan proses pengadaan dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan transparan. Ini merupakan langkah besar dalam modernisasi pengelolaan pengadaan di desa,” ujar Naryono.

Ia menjelaskan bahwa platform ini memudahkan pemerintah desa dalam menemukan dan membeli barang serta jasa tanpa harus melalui proses yang rumit.

“Dengan E-Katalog, informasi tentang produk dan penyedia jasa tersedia secara transparan, sehingga memudahkan desa untuk membeli dengan harga yang bersaing,” tambahnya.

E-Katalog Lokal berlandaskan pada Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diperbarui melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021.

Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyatakan dukungannya terhadap implementasi E-Katalog Lokal di seluruh desa di Kukar.

“Kami berharap E-Katalog Lokal dapat segera diterapkan di seluruh desa, mendukung transparansi, dan mempermudah proses pengadaan,” kata Arianto.

Ia juga menekankan perlunya pelatihan dan pendampingan agar perangkat desa dapat memanfaatkan platform ini secara optimal. (*)