Dampak Efisiensi, Gedung Baru Diskominfo PPU Urung Dibangun

Pembangunan Gedung Baru Diskominfo PPU berpotensi ditunda. (Disway/ Awal)

PENAJAM PASER UTARA – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025, membuat pembangunan gedung baru Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi tanda tanya.

Beberapa pengerjaan gedung yang telah disusun oleh dinas terkait harus kembali diatur. “Sebenarnya tahun ini ada tiga gedung yang akan dibangun,” kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten PPU, Ali Musthofa, Senin (3/3/2025).

Adapun ketiga gedung yang akan dibangun selain Diskominfo juga ada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat.

Namun, karena harus dilakukan rasionalisasi, maka salah satu rencana kegiatan pembangunan harus ditunda. “Rasionalisasi ini berdampak pada pembangunan gedung baru Diskominfo,” jelasnya.

Baca Juga  Pesan Bupati Mudyat Noor di Apel Perdana: Tinggalkan Sekat, Kita Semua adalah Warga PPU

Ketiga gedung itu mempunyai anggaran masing-masing, namun karena adanya efisiensi, sehingga harus ada yang ditunda pengerjaannya. Sebab, tidak mungkin mengerjakan hanya separuh, melainkan harus sekaligus jadi untuk ditempati.

“Penetapan dipilihnya Diskominfo karena urgensinya. Untuk diketahui perencanaannya sudah ada, tapi nanti tinggal bupati yang baru memprioritaskan untuk melanjutkan,” tuturnya.

Sementara pembangunan gedung baru BKPSDM dan Inspektorat tetap dapat terlaksana. Hanya saja kini menunggu finalisasi rasionalisasi anggaran oleh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Jika sudah baru dilakukan pelelangan untuk mendapati pemenang tender. Ditunggu saja perkembangan terbarunya termasuk mulai pengerjaan,” pungkas Ali.

Sekadar diketahui, ketiga pembangunan gedung itu mencapai Rp33 miliar bersumber dari APBD Kabupaten PPU tahun 2025. (adv/R1)

Baca Juga  Mudyat Noor Ajak Semua Pihak Fokus dan Bersatu Bangun PPU