PENAJAM REVIEWSATU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta remaja yang akan berusia 17 tahun sebelum atau saat 27 November untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Kebijakan ini agar pemuda dapat menyalurkan hak politiknya pada pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024. Karena itu, Disdukcapil Kabupaten PPU tetap membuka pelayanan saat libur Pilkada.
Hal itu dilakukan agar remaja yang didominasi pelajar SMA dapat ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Saat hari H (pelaksanaan pencoblosan) kami di Disdukcapil PPU tetap buka seperti biasa,” kata Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, pada Minggu (24/11/2024).
Diinformasikan, masih banyak pemilih pemula yang belum melakukan pendaftaran perekaman KTP-el. Dia meminta bagi generasi muda yang akan genap berusia 17 tahun untuk datang ke Disdukcapil.
“Kalau untuk pemilih pemula yang berada di luar Kabupaten PPU terlebih tak berada di Kaltim, saya enggak bisa komen apakah bisa datang melakukan perekaman KTP dan mencoblos di TPS. Tapi jika yang berada di PPU silakan ke Disdukcapil,” pinta dia.
Pelayanan khusus pada 27 November nanti untuk jam pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita. Penetapan waktu itu menyesuaikan pelaksanaan pencoblosan di TPS pada hari pemilihan. “Pelayanan tetap dibuka karena banyak warga yang belum sempat cetak KTP dan mau memilih saat hari pelaksanaan,” jelasnya.
Berangkat dari pesta demokrasi sebelumnya, yakni saat Pemilu Februari lalu banyak warga yang ingin mencoblos di TPS hanya membawa kartu keluarga (KK) namun belum melakukan perekaman KTP-el.
Ia meminta silakan untuk datang pagi-pagi ke Disdukcapil, jikalau siang dikhawatirkan tak keburu. “Bisa saja siang susah karena terkendala jaringan saat perekaman. Namun alangkah lebih baiknya H-1 telah melakukan perekaman. Kalau untuk pegawai (Disdukcapil) yang bertugas kami minta pagi-pagi sudah ke TPS mencoblos, selesainya langsung ke kantor,” pungkas Mawar. (adv/nos/one)