ASN dan Penyelenggara Negara di PPU Ikuti Sosialisasi Netralitas Pilkada 2024

NETRALITAS ASN
Para ASN membubuhkan tanda tangan dalam spanduk Pakta Integritas sebagai simbol menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. (ist)

PENAJAM, REVIEWSATU – Sebanyak ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU mengikuti Sosialisasi Kebijakan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah 2024, di Gedung Graha Pemuda, Jumat (13/9/2024).

Mereka terdiri dari ASN masing-masing perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk penyelenggara negara seperti camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten PPU.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU itu dibuka Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun. Pj bupati yang pertama kali membubuhkan tanda tangan pada spanduk pakta integritas sebagai simbol netralitas ASN dan penyelenggara negara.

Makmur Marbun mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting karena merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan menjelang Pemilu Tahun 2024.

“Netralitas bagi ASN ini sangat penting karena ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Bukan hanya ASN, tetapi semua bagi mereka yang digaji menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ungkapnya.

Baca Juga  Lewat Program Gema, Pemkab Kukar Intensifkan Pembinaan Qori dan Qoriah

Pj. Bupati PPU itu juga menjelaskan, walaupun pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran  terkait netralitas ASN ini, dia juga minta kepada masyarakat termasuk para media massa ikut membantu melakukan pengawasan terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.

“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik laporkan kepada saya atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sertakan bukti berupa foto atau bukti lainya untuk kita berikan sanksi,” imbaunya.

Ia juga mengharapkan sosialisasi netralitas bukan hanya sebuah kewajiban hukum. Melainkan juga etika dan tanggung jawab moral oleh seluruh ASN dan aparat pemerintah daerah tanpa terkecuali.

Netralitas, sambung dia, menjamin bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil selama proses pemilihan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sambut Baik Rencana Transformasi Kantor Dispora Lama Jadi Museum

“Oleh karena itu melalui kegiatan sosialisasi ini pemda PPU ingin mengedukasi dan menyegarkan kembali pemahaman ASN tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara menjaga netralitas, serta menangani potensi yang mungkin muncul pada masing-masing tahapan Pilkada,” harap Makmur Marbun.

Makmur Marbun berpesan bahwa aturan itu harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya. Para ASN harus bisa menjadi teladan dalam hal profesionalisme dan integritas. Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas tidak hanya akan merusak kredibilitas sebagai aparat pemerintah tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Mari kita jaga integritas kita, pastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 berjalan dengan Jurdil dan Luber. Dengan komitmen dan kerja sama kita, saya yakin kita dapat menciptakan proses pemilihan yang bersih dan demokratis,” sebutnya. (adv/one)