SAMARINDA, REVIEWSATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen dalam program setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 2024 dengan menandatangani komitmen bersama yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Sodikin.
Sodikin menegaskan, komitmen Pemkab PPU dalam melaksanakan program BABS ini melalui anggaran yang telah disiapkan, kerja sama lintas sektor perangkat daerah, sehingga tak ada nantinya masyarakat yang buang air besar sembarangan.
“Mendorong program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) oeh perusahaan-perusahaan, dan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya, Senin (18/11/2024).
Ia menyebut masih ada sekitar 17 persen desa/kelurahan di PPU yang belum bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Itu diutarakknnya dalam upaya Kaltim menuju BABS 2024 diselenggarakan di Kantor Gubernur Kaltim.
“Kami optimis Pemkab PPU dapat menurunkan persentase tersebut dengan optimalisasi program,” tutur Sodikin.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni dalam kesempatan tersebut menyampaikan sanitasi merupakan salah satu indikator penurunan stunting. Ia menyebut jika program SBS ini dapat terselenggara dengan baik, maka dapat mengungkit percepatan penurunan stunting.
Sri menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menargetkan 100 persen bebas BABS dalam lima tahun ke depan. Provinsi Kaltim, ungkapnya, memiliki kultur kehidupan sungai sebagai bagian dari kehidupan masyarakat menjadi kendala penerapan SBS. Ia menyarankan adanya inovasi agar kultur tersebut dapat disesuaikan sehingga bebas BABS dapat diraih.
“Komitmen pada hari ini, menjadi sebuah jawaban bahwa kita semua mampu menjalankan program SBS. Kita berharap tahun 2020, Kaltim sudah bebas dari persoalan SBS ini,” terang dia. (adv/one)