Kukar, reviewsatu.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengintensifkan upaya penurunan stunting melalui optimalisasi anggaran desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar berperan aktif dalam memastikan anggaran desa digunakan secara efektif untuk menangani stunting.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong desa-desa untuk mengalokasikan anggaran bagi pencegahan stunting. Walaupun Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah dibentuk di tingkat kabupaten dan kecamatan, DPMD Kukar fokus pada intervensi di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami memastikan anggaran desa digunakan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada pencegahan stunting,” ujar Arianto.
Arianto, yang juga Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, menjelaskan bahwa alokasi dana khusus untuk pencegahan stunting sudah diatur dalam Alokasi Anggaran Desa (ADD). DPMD Kukar akan memantau pelaksanaan program-program ini di 48 lokasi prioritas yang telah ditetapkan.
“Jika diperlukan, kami siap membangun posyandu baru untuk mendukung pencegahan stunting,” katanya.
Arianto berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan alokasi anggaran ini secara maksimal untuk mencapai hasil yang optimal dalam penanganan stunting. (adv)