Kukar, reviewsatu.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah penting dalam mendukung kader Posyandu dengan memberikan insentif bulanan sebesar Rp250 ribu. Program ini, yang telah berjalan sejak September 2023, merupakan bagian dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), yang juga termasuk dana operasional sebesar Rp400 ribu per Posyandu setiap bulan.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyatakan bahwa insentif ini diberikan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas dedikasi para kader Posyandu. “Insentif ini adalah tanda terima kasih kami kepada para kader yang telah memberikan kontribusi besar dalam layanan kesehatan di desa-desa,” ujar Arianto.
Beliau menambahkan bahwa pemberian dana tambahan dari BKKD ini membutuhkan penyesuaian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2023. “Revisi APBDes ini diperlukan untuk memastikan penggunaan dana yang sesuai dengan aturan,” tambah Arianto.
Arianto juga menekankan pentingnya penggunaan dana BKKD yang sesuai dengan Petunjuk Teknis dan ketentuan yang berlaku. “Kami mengharapkan Pemerintah Desa untuk mengelola dana ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Pemberian insentif ini diharapkan dapat memotivasi para kader Posyandu untuk terus berusaha meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan. Pemerintah Kukar berkomitmen untuk mendukung para kader Posyandu, yang merupakan aset penting dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah Kukar. (adv)