Samarinda, reviewsatu.com – Sebuah babak baru telah dibuka di Kota Samarinda dengan inisiatif terbaru dari Wali Kota Andi Harun, yang mengubah nasib 700 guru honorer. Dalam pertemuan yang penuh nuansa kekeluargaan dengan Persatuan Guru Honorer Samarinda, Wali Kota mengumumkan peningkatan status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang pertukaran pikiran, tetapi juga sebagai momen penting di mana para guru honorer merayakan pengakuan resmi mereka sebagai PPPK.
“Kami merasa dihargai dan diakui,” kata seorang guru yang bersemangat.
Andi Harun, dalam sambutannya, menjelaskan tentang dua kategori pegawai dalam ASN, yaitu PNS dan PPPK. Beliau memberikan kepastian bahwa meskipun ada keterlambatan fisik dalam penerimaan SK yang berlaku sejak 1 April 2024, status hukumnya tidak terpengaruh.
“SK ini menjamin hak dan kewajiban kalian sebagai PPPK,” ujar Wali Kota.
Harapan Wali Kota Samarinda adalah agar para guru dapat mempertahankan dan meningkatkan standar profesionalisme dan dedikasi mereka dalam mendidik dan melayani masyarakat.
“Perubahan status ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang luas, tidak hanya bagi para guru tetapi juga bagi sistem pendidikan di Samarinda secara keseluruhan, menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan kondusif,” pungkasnya. (Yah/Adv/DiskominfoSamarinda)