Samarinda, reviewsatu.com – Wacana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 telah memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat dan pejabat setempat.
Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, menganggap rencana ini sebagai kesempatan untuk memajukan infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup warga.
“Kami berharap peningkatan PPN ini akan berujung pada proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat bagi komunitas,” ujar Fuad, menunjukkan optimisme bahwa pendapatan pajak yang lebih tinggi akan diinvestasikan kembali ke dalam pembangunan lokal.
Menurut Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen, dengan perubahan ini dijadwalkan berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025, setelah sebelumnya mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022.
Fuad menambahkan, “Kalimantan akan mendapat manfaat dari perubahan ini. Sebelumnya, proyek seperti kereta api cepat terbatas di kota-kota besar seperti Bandung dan Jakarta, namun sekarang ada kemungkinan proyek serupa akan dikembangkan di daerah kita.”
Meski ada kecemasan di antara warga tentang dampak kenaikan PPN, Fuad yakin bahwa manfaatnya akan lebih besar dalam jangka panjang.
“Kita harus melihat ini sebagai keuntungan, bukan beban,” tutupnya dengan nada positif. (Adv/DPRDSamarinda)