TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terus berusaha untuk meningkatkan status tenaga kesehatan dan guru yang masih berstatus honorer di daerah ini. Hal ini sejalan dengan alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang diberikan kepada Kukar sebanyak 2.999 kuota.
Tenaga kesehatan dan guru honorer di Kukar masih cukup banyak. Oleh karena itu, DPRD Kukar ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK. Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah, mengatakan bahwa prioritas harus diberikan kepada tenaga honorer lokal yang sudah mengabdi di Kukar. Ia tidak ingin kuota PPPK tenaga kesehatan diserobot oleh orang luar.
“Kami ingin tenaga honorer lokal yang sudah bekerja di Kukar mendapatkan prioritas untuk menjadi PPPK. Kami tidak mau kuota PPPK tenaga kesehatan diambil oleh orang luar yang belum pernah bekerja di Kukar,” kata Zulfiansyah saat dihubungi Rabu (4/10/2023).
Zulfiansyah juga mengatakan bahwa hal ini berbeda dengan tenaga pendidik yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia mengatakan bahwa tenaga pendidik sudah memiliki data yang valid dan tidak mudah berubah.
“Tenaga pendidik sudah ada data Dapodiknya, jadi tidak ada masalah. Tapi tenaga kesehatan belum ada data yang pasti, jadi kami harus hati-hati,” ujarnya.
Zulfiansyah berharap bahwa dengan adanya kuota PPPK ini, jumlah tenaga honorer di Kukar bisa berkurang. Ia juga mendukung kebijakan pemerintah pusat yang ingin menghapus tenaga honorer di seluruh Indonesia.
“Kami harap dengan kuota PPPK ini, jumlah tenaga honorer di Kukar bisa turun. Kami juga setuju dengan pemerintah pusat yang ingin menghapus tenaga honorer,” katanya.