HUKUM  

Transaksi Narkoba Gagal, Perempuan Asal Garut Ini Diciduk Polisi di Hotel

Narkoba
Perempuan asal Garut, Jawa Barat ditangkap karena berniat mengedarkan narkoba. (Ist)

Kubar, reviewsatu.com – Peredaran narkoba di Kota Beradat sedang mendapat sorotan jajaran Polres Kubar. Terbaru, seorang wanita Asal Garut, Jawa Barat, berinisial AR berhasil ditangkap jajaran Resnarkoba Polres Kubar.

Dia ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan busur Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu (7/1/2023) malam. Perempuan berusia 27 tahun ini tertangkap basah, menyimpan sabu-sabu di dalam tas selempangnya.

“Pelaku kita amankan saat hendak bertransaksi narkoba di sebuah hotel di Barong,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani kepada media ini.

Ajun Komisaris Polisi ini mengungkap, penangkapan terhadap AR tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Kampung Busur dan salah satu pelakunya adalah AR.

Baca Juga  Polres Kubar Rilis Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas dan Kasus Kejahatan

Berbekal laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba bergegas melakukan pengintaian di sekitar lokasi target. Informasi tersebut ternyata valid. Petugas lalu gerak cepat menuju sebuah kamar di hotel tersebut, dan menemukan terduga pelaku untuk digeledah.

“Saat diperiksa ditemukan 3 poket sabu yang disimpan di atas ranjang tempat tidur. Saat ditanya petugas, pelaku mengaku sabu tersebut miliknya,” kata Bitab. 

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni 1 Unit Hp merk Oppo, 1 buah tas selempang warna hitam yang digunakan menyimpan sabu, guna penyelidikan lebih lanjut. Kini pelaku digelandang ke Mapolres Kubar untuk ditahan.

Menurut informasi dihimpun media ini, pelaku merupakan seorang wanita pemandu lagu alias LC. Namun, hingga sekarang pihak kepolisian belum membeber status pekerjaan pelaku. (luk/boy)