Kukar Ditunjuk Jadi Daerah Pendukung Bulan PRB 2022

PRB
Rapat koordinasi BPBD Kukar dengan BNPB Kaltim serta BPBD 9 Kabupaten dan kota. (ist)

Kukar, reviewsatu.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutai Kartanegara (BPBD Kukar) terus lakukan koordinasi terkait persiapan pelaksanaan bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) tahun 2022 di Kaltim.

Koordinasi dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kalimantan Timur (BNPB Kaltim), serta BPBD 9 kabupaten dan kota lainnya.

Dalam hal itu, Kota Balikpapan ditunjuk sebagai pusat pelaksanaan, sementara Kukar ditunjuk sebagai daerah pendukung pelaksanaannya yang jatuh pada tanggal 13 Oktober 2022 mendatang.

Perencanaannya sendiri saat ini telah diagendakan, diantaranya yakni mengunjungi Museum Mulawarman Tenggarong, sebagai bukti sejarah peninggalan kerajaan tertua di Indonesia. Serta mengunjungi Jembatan Kartanegara, dimana sempat terjadi tragedi nasional jembatan runtuh pada 26 November 2011.

Baca Juga  Disdikbud Kukar Rencanakan Pembangunan Rumah Adat Kutai

“Sekaligus pemberian plakat untuk Pemkab (Kukar) dan lencana untuk Pak Bupati dan Wabup,” ucap Plt BPBD Kukar, Edy Mardian dikonfirmasi Minggu (2/10/2022).

Edy mengatakan bahwa peringatan bulan PRB tahun 2022 itu sebagai sarana
untuk memperkuat pemahaman pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat terhadap
aktivitas PRB sebagai investasi untuk ketangguhan.

Selain itu juga
bertujuan untuk membangun kesadaran bersama, membangun dialog dan
mengembangkan jejaring antar pelaku PRB serta dapat dijadikan ajang pembelajaran
bersama bagi pelaku PRB di seluruh Indonesia.

Diperkirakan akan ada sekitar 2 ribu peserta yang akan terlibat. Dimana terdiri dari kepala daerah,
DPR/DPD/DPRD, kementerian/lembaga, pejabat OPD provinsi serta kabupaten dan kota. Kemudian pejabat dan staf organisasi
nasional, daerah dan internasional.

Baca Juga  Dispar Kukar Bersama KeKraf Loa Janan Gelar Pasar Festival

“Juga termasuk forum PRB, praktisi kebencanaan, akademisi dari perguruan tinggi, pelaku lembaga usaha, dan tokoh masyarakat,” pungkasnya. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)