Balikpapan, reviewsatu.com – Pertamina Patra Niaga atau yang dikenal Pertamina Pemasaran regional Kalimantan, telah memberikan peringatan kepada 33 SPBU nakal. Yakni mereka yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan distribusi BBM bersubsidi.
“Kami memberikan peringatan keras pada seluruh lembaga penyalur untuk tidak melayani pembelian kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pembelian tidak wajar. Bila terbukti melanggar, akan diberikan sanksi. Mulai dari teguran, pemotongan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha,” kata Susanto August Satria selaku Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Pertamina Patra Niaga.
Menurut Satria, Pertamina Pemasaran telah memberikan instruksi kepada seluruh lembaga penyalur untuk menyalurkan produk sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Tercatat sepanjang tahun 2022, total 33 SPBU
di Kalimantan itu yang terbukti melanggar.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan aparat dan instansi terkait dalam mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sepanjang 2022, tercatat sudah puluhan kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap dan ditindak oleh pihak berwajib di wilayah Regional Kalimantan.
“Menimbun dan meniagakan kembali BBM bersubsidi merupakan tindakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana,” kata Satria kepada media ini.
Satria juga menyampaikan kondisi meningkatnya kebutuhan energi masyarakat tahun 2022 ini. Rata-rata konsumsi harian BBM nasional tahun 2022 ini, kata dia, bahkan sudah lebih tinggi di bandingkan konsumsi normal harian sebelum pandemi di tahun 2019. Ini bukti bahwa aktivitas masyarakat kian meningkat.
Namun, warga Kaltim khususnya, tidak perlu khawatir. Karena, kata dia, PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan stok bahan bakar bersubsidi di Kalimantan. Tentunya sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah bersama BPH Migas.
“Kami pastikan bahwa stok BBM aman dan proses distribusi terus dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat diharap tetap membeli BBM sesuai dengan kebutuhannya saja dan tidak melakukan panic buying, karena stok mencukupi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kondisi penyaluran BBM subsidi hingga 14 Agustus 2022 untuk wilayah Regional Kalimantan. Pertama realisasi penyaluran Pertalite Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 adalah 1.395.997 KL. Sedangkan kuota Pertalite tahun 2022 adalah 1.783.958 KL.Khusus untuk Provinsi Kalimantan Timur, realisasi penyaluran Pertalite hingga 14 Agustus sebanyak 390.332 KL. Itu dari kuota tahun 2022 sebesar 515.402 KL.
Sementara realisasi penyaluran Solar subsidi Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 adalah 565.953 KL, sedangkan kuota Solar tahun 2022 adalah 862.349 KL. Khusus Kaltim realisasi penyaluran Solar hingga 14 Agustus 2022 sebanyak 138.022 KL dari kuota tahun 2022 sebesar 206.182 KL.
“Pertamina mengajak masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM bersubsidi untuk mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau datang ke booth registrasi yang tersedia di SPBU.
“Kami imbau masyarakat untuk bijak membeli BBM subsidi, belilah sesuai keperluan, agar BBM subsidi dapat disalurkan kepada yang berhak,” imbuhnya. (*/R1)