Kukar, reviewsatu.com – Kasus KM–anggota DPRD Kutai Kartanegara yang terlibat kasus pemalsuan dokumen, terus menggelinding. Kali ini gabungan mahasiswa dan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendatangi Kantor DPRD Kukar. Mereka mempertanyakan status oknum anggota dewan berinisial KM agar segera diberhentikan.
KM sudah menjadi terdakwa dan menjalani hukum sebagai tahanan kota. Namun hingga kini, KM terlihat masih bekerja atau beraktivitas seperti biasa.
Ketua Kesmi Kaltim, Irwanto menegaskan dalam orasinya, untuk menuntut adanya sikap pimpinan DPRD agar menonaktifkan massa jabatan KM sebagai anggota DPRD Kukar.
“Kami mahasiswa bersama Pemuda Kukar menuntut dan mendesak unsur pimpinan untuk menonaktifkan KM sebagai anggota dewan,” katanya, Senin (22/8/2022) pagi.
Ia juga mendesak, agar pimpinan DPRD Kukar menegakkan hukum yang berlaku. Hal tersebut sudah sebagai amanat UU untuk mengusut tuntas oknum anggota DPRD Kukar yang menjalani proses hukum.
“Sampai detik ini tersangka masih berkeliaran dan aktif menjalani legislator. Kami minta tegakan hukum yang berlaku di DPRD Kukar. Karena mereka bertugas menjalani UU yang telah mereka buat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi demonstrasi masih berlangsung. Dan sedang dilakukan mediasi di ruang rapat Bansum DPRD Kukar bersama Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Wakil Ketua Alif Turiadi beserta Sekwan. (bsg/R1)