Jawab Tudingan Afni Zulkifli, Meutya Hafid Bantah Kemkomdigi Batasi Konten Karhutla

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kemkomdigi tidak pernah membatasi kontek karhutla.

JAKARTA, reviewsatu.com – Di tengah perbincangan mengenai dugaan pembatasan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan klarifikasi.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kemkomdigi tidak pernah meminta platform media sosial menghapus konten atau membatasi informasi terkait karhutla.

Seperti diketahui sebelumnya, Afni Zulkifli mengungkapkan video kegiatan penanaman pohon di lokasi eks karhutla yang telah ditonton lebih dari 5 juta kali justru di-takedown. 

Menjawab itu, melalui video keterangan resmi pada Rabu 21 Oktober 2026, Meutya menyatakan Kemkomdigi tidak mengajukan permintaan penurunan konten maupun pembatasan informasi mengenai karhutla kepada platform media sosial mana pun.

“Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,” tegas Meutya. 

Meutya mengatakan informasi mengenai karhutla yang dibagikan masyarakat melalui media sosial justru menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung penanganan kebakaran secara lebih efisien.

Menurut dia, media sosial tidak hanya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan informasi, tetapi juga dimanfaatkan pemerintah untuk menyampaikan perkembangan dan informasi terkait karhutla kepada publik.

Pemerintah, kata Meutya, menggunakan sejumlah platform, termasuk TikTok, Instagram, dan Threads milik Meta, sebagai bagian dari komunikasi publik mengenai karhutla.

“Pemerintah pun menaikkan informasi terkait karhutla dalam kanal-kanal sosial media pemerintah dalam kerangka komunikasi publik. Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutla,” kata Meutya. 

Ia juga menekankan bahwa informasi mengenai karhutla penting bagi pemerintah sebagai masukan untuk mendukung penanganan kebakaran.

Selain itu, Meutya mengajak masyarakat mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap algoritma yang menentukan bagaimana informasi menjangkau pengguna.

Menurut dia, suara masyarakat penting dan informasi merupakan hak publik. Karena itu, platform digital perlu bertanggung jawab atas cara informasi disebarkan kepada masyarakat.

Video Penanaman Pohon di Lokasi Eks Karhutla Di-takedown

Sebelumnya, Afni Zulkifli melalui akun Instagram pribadinya, @afni.zulkifli, mengungkapkan bahwa video kegiatan penanaman pohon di lokasi eks karhutla mendadak dihapus dari platform media sosial.

Afni menyebut video tersebut menampilkan kegiatan resmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penanaman pohon di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan. Video itu, menurutnya, telah ditonton lebih dari 5 juta kali sebelum di-takedown.

Ia mempertanyakan alasan penghapusan video tersebut karena kegiatan yang ditampilkan merupakan ajakan kepada pelajar dan masyarakat untuk menanam pohon di lokasi eks karhutla.

“Video kegiatan resmi kami bersama Forkopimda, terkait penanaman pohon di lokasi eks karhutla, yang telah ditonton lebih 5 juta view, ditakedown. Kenapa?” tulis Afni. 

Afni juga menjelaskan bahwa lokasi penanaman pohon tersebut merupakan aset badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Siak.

Ia mempertanyakan apa yang salah dari kegiatan mengajak pelajar dan masyarakat menanam pohon di lokasi bekas karhutla hingga videonya harus dihapus dari media sosial.

“Apakah seberbahaya itukah sampai harus ditakedown?” tulisnya.

Afni turut mengajak masyarakat mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap algoritma yang memengaruhi jangkauan informasi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi yang memastikan alasan penghapusan video tersebut maupun pihak yang mengambil keputusan untuk menurunkannya.

Meutya sendiri menegaskan bahwa Kemkomdigi tidak pernah meminta platform media sosial membatasi atau menghapus konten terkait karhutla. (*/dwa)