Kutim, reviewsatu.com – Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung Kamis (9/6/2022). Ketua DPRD Kutim, Joni turut hadir dalam acara tersebut dan berharap dapat menyelesaikan soal rangkap jabatan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman memimpin langsung agenda yang dilaksanakan di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. Mengangkat Rizali Hadi sebagai Sekda definitif menggantikan Yuriansyah yang sejak 2 Maret 2022 menjabat sebagai PJ Sekda.
Ketua DPRD Kutim, Joni S.sos berharap, tugas utama Sekda sebagai kepala administrasi harus segera menyelesaikan persoalan rangkap jabatan. Serta menyiapkan pengisi kekosongan jabatan beberapa Kepala Dinas. “Permintaan kita ya selesaikan itu dulu, jangan ada rangkap-rangkap jabatan. Jadi fokus kerjanya,” sebut Joni ditemui usai pelantikan (9/6/2022).
Diketahui, hingga kini masih ada pejabat yang merangkap jabatan. Termasuk Sekda difinitif Rizali Hadi yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan serta Plt. Asisten Administrasi Umum. Selain itu ada beberapa pejabat lagi yang memegang amanah lain, termasuk kekosongan Kepala Dinas yang harus diisi oleh Sekretarisnya. “Dengan adanya Sekda baru ini, atasi itu dulu,” tegas Ketua DPRD.
Dilantiknya Rizali Hadi sebagai Sekda, Joni berharap Kutim ke depan lebih baik lagi. Lantaran dengan kewenangan yang dimiliki, agenda pembahasan-pembahasan nantinya dapat berjalan, salah satunya pembahasan APBD Perubahan 2022. “Ya kemarin tidak ada kendala sih, cuma kewenangannya kan terbatas. Nah yang sekarang lebih afdholnya sudah sah aslinya, bukan Pj lagi,” sebut Joni.
Prosesi pelantikan Rizali Hadi dilakukan setelah pemerintah melakukan assesmen, dan terpilihnya 3 kandidat. Yakni Jamiatul Khair selaku Kepala Dinas Sosial. Poniso Suryo Renggono selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang dan Rizali Hadi Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur. (adv/red)