Kutim, reviewsatu.com – Dalam Rapat Paripurna ke-14 yang dilaksanakan pada Senin (13/06/2022) siang, Fraksi Demokrat menyebut jika isu gender merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan SDM.
Meskipun sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, dan penguatan kapasitas kelembagaan Pengarus Utamaan Gender (PUG). Namun data menunjukan masih adanya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam hal akses partisipasi dan lainnya.
“Oleh sebab itu, kami sepakat dengan Pemerintah Kutai Timur (Kutim) bahwa perempuan juga harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan kepasitas, serta kemampuan hidupnya,” jelas Abdi Firdaus.
Menurut fraksi dengan 4 kursi di DPRD Kutim ini, diberikannya kesempatan kepada perempuan dapat terwujud jika Pemkab Kutim memiliki suatu produk hukum. Yang dapat mengakomodir tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Politisi partai “bintang mercy” itu juga memberikan masukan kepada pihak yang membahas Raperda inisiatif dewan ini. Agar nantinya dapat mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya PUG terpadu dan terkoordinasi.
Sesuai dengan instruksi presiden No. 9/2022 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.
“Aturan itu mengamanatkan peningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan. Serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbanga dan bernegara,” imbuh politisi dari Dapil II itu di mimbar ruang Paripurna.
Fraksi Demokrat juga menyebut jika perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional. PUG juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah, baik di tingakt pusat hingga daerah. (adv/red)