Warga Dayak Kaltim Protes Kebijakan Pemerintah Pusat

Bendera Borneo Raya yang disertai spanduk berisi kritik terhadap pemerintah pusat dibentang di kawasan Flyover Samarinda pada Senin 17 Agustus 2026.

Momen perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Kaltim diwarnai pengibaran bendera Borneo Raya. Ini akibat seretnya fiskal daerah karena pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat. Berbagai program unggulan pemda berpotensi terganggu. Hanya program pemerintah pusat saja yang kondisinya lancar jaya.

reviewsatu.com AKSI pengibaran bendera Borneo Raya yang disertai spanduk berisi kritik terhadap pemerintah pusat di kawasan Flyover Samarinda pada Senin 17 Agustus 2026 pagi, mendapat perhatian berbagai pihak. 

Tulisan sepanduk putih itu berisi tulisan cat warna merah, dengan kalimat seperi ini: “Kaltim kaya tapi hasilnya ke Pulau Jawa, Merdeka tapi Palsu”. Disampingnya ada bendera merah putih dan dibawah bendera itu dibentang juga bendera Borneo Raya. 

Salah satunya Ketua Umum Persatuan Dayak Kalimantan Timur sekaligus anggota DPD RI, Yulianus Henock Sumual. Ia menilai aksi tersebut merupakan sinyal atas persoalan ketidakadilan pembangunan yang dirasakan daerah.

Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan momentum Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. 

Yulianus menegaskan, aspirasi yang disampaikan melalui pengibaran bendera Borneo Raya tidak dapat langsung dimaknai sebagai keinginan masyarakat Dayak untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sebenarnya ini bukan karena orang Dayak ingin merdeka. Tetapi tujuannya adalah menuntut ketidakadilan. Arahnya ke sana,” kata Yulianus, pada Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Yulianus, pemerintah pusat perlu melihat aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian keresahan masyarakat di daerah. 

Ia menyebut masih terdapat persoalan pembangunan yang dirasakan masyarakat di Kalimantan, terutama terkait infrastruktur dan pemerataan pembangunan.

Ia menilai pembangunan nasional selama 81 tahun kemerdekaan masih belum memberikan dampak yang merata bagi seluruh wilayah Indonesia. 

Kalimantan dan sejumlah daerah di luar Jawa, menurutnya, masih menghadapi persoalan infrastruktur yang membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah pusat.

“Pembangunan banyak bertumpu kepada Pulau Jawa,” singgungnya.

Yulianus juga menyoroti kondisi infrastruktur di Kalimantan yang masih membutuhkan pembenahan. 

Ia menyebut sejumlah jalan di daerah masih mengalami kerusakan. 

Seperti wilayah Kalimantan yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam di daerah harus diikuti dengan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. 

Ia menilai masyarakat daerah perlu merasakan manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam yang selama ini dikelola untuk kepentingan pembangunan nasional.

“Kekayaan alam yang luar biasa kaya, berbagai sumber daya alam dikeruk habis-habisan, tetapi kembalinya ke daerah sangat minim. Bahkan banyak sekali pemotongan anggaran,” katanya.

Yulianus mengatakan berkurangnya kemampuan anggaran daerah dari tahun ke tahun turut memberikan dampak terhadap pembangunan. Kondisi tersebut dinilai dapat mempersempit ruang pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Ia kemudian meminta pemerintah pusat mengevaluasi kembali kebijakan yang berkaitan dengan hubungan keuangan pusat dan daerah. Menurutnya, semangat desentralisasi harus tetap diperkuat agar pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk mengembangkan wilayahnya.

Yulianus menyebut pemerintah pusat harus membaca kritik tersebut secara bijak. Ia menilai persoalan pemerataan pembangunan dapat menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan Indonesia, karena masyarakat daerah membutuhkan rasa keadilan dalam menikmati hasil pembangunan.

“Ini sinyal sekali lagi kepada pemerintah pusat supaya proses desentralisasi yang dipercayakan kepada semangat otonomi daerah itu dikembalikan kepada daerah,” tegasnya.

SOAL KEWENANGAN

Ia meminta pemerintah pusat tidak menarik terlalu banyak kewenangan dan sumber daya ke tingkat pusat. Menurutnya, daerah membutuhkan kewenangan dan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Yulianus juga menegaskan bahwa masyarakat Dayak dan masyarakat daerah lainnya tetap memiliki komitmen terhadap NKRI. Ia menambahkan keinginan untuk memperoleh keadilan pembangunan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan bangsa.

“Tidak ada orang Indonesia ingin memisahkan diri dari NKRI bila pemerintah pusat bersikap adil kepada daerah,” ucapnya.

Sebagai senator dari Kaltim, Yulianus meminta pemerintah pusat segera merespons berbagai persoalan pembangunan daerah. Ia berharap Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian terhadap pemerataan pembangunan, terutama di wilayah yang selama ini menjadi salah satu sumber kekayaan alam nasional.

Ia menilai pemerataan pembangunan juga berkaitan langsung dengan perputaran ekonomi masyarakat. Ketika anggaran dan aktivitas ekonomi lebih banyak terkonsentrasi di pusat, daerah akan menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keadilan, terutama pemerataan keadilan, itu sangat penting,” jelasnya.

Yulianus kembali mengingatkan bahwa makna kemerdekaan harus dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. 

“Kemerdekaan itu apa? Fungsinya adalah kita merdeka dari kemiskinan, merdeka dari kebodohan, merdeka dari ketidakadilan. Inilah yang diharapkan seluruh anak bangsa Indonesia,” pungkasnya.

PROGRAM GRATSIPOL BISA TERGANGGU

Sementara itu, dana kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dianggap belum siginifikan untuk menutupi kebutuhan fiskal daerah. Yang ditransfer pemerintah pusat baru Rp 28 miliar atau hanya 1,47 persen dari yang seharusnya dibayarkan. Masih kurang sekitar Rp1,9 triliun.

Menurut Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, angka tersebut belum sebanding dengan kebutuhan anggaran pemerintah provinsi. Kondisi itu membuat ruang fiskal semakin sempit, sementara belanja daerah tetap harus berjalan.

“Kalau saya lihat sih ke depannya kita tidak kuat dengan APBD kita,” ungkap Hamas sapaan akrabnya, pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut dia, Pemprov Kaltim harus kembali melihat struktur belanja apabila kemampuan pendapatan tidak membaik. Penyesuaian anggaran menjadi pilihan yang sulit dihindari agar kewajiban utama pemerintah tetap dapat dipenuhi.

Hamas menyebut, belanja yang bersifat mandatori harus ditempatkan paling depan. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan dasar merupakan kebutuhan yang tidak dapat dengan mudah dikurangi karena berkaitan langsung dengan kewajiban pemerintah kepada masyarakat.

“Pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, infrastruktur dasar yang SPM itu yang harus memang dipenuhi. Baru nanti program-program yang unggulan,” ujarnya.

Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, program unggulan pemerintah daerah berpotensi ikut dievaluasi. Hamas menyebut program yang tidak masuk kategori belanja wajib, dapat menjadi bagian dari penyesuaian apabila pendapatan daerah tidak mampu mengimbangi kebutuhan.

“Program-program yang harus kita kecilkan, termasuk mungkin Gratispol atau Jospol yang dianggarkan oleh pemerintah harus dipotong supaya memenuhi,” katanya.

Ia menilai, prioritas anggaran harus disusun berdasarkan tingkat kewajiban pemerintah. Belanja mandatori harus dipastikan terlebih dahulu sebelum anggaran dialokasikan untuk program unggulan maupun kegiatan pilihan.

Tekanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besarnya kurang bayar DBH, tetapi juga waktu penyaluran. Hamas menegaskan, DBH merupakan hak daerah yang memiliki dasar hukum, bukan bantuan sukarela dari pemerintah pusat.

“DBH itu kewajiban pusat kepada daerah dan ada undang-undangnya. Bukan hadiah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah memasukkan proyeksi DBH ke dalam postur anggaran. Ketika dana yang diperhitungkan tersebut tidak diterima sesuai rencana, pemerintah daerah menghadapi selisih antara kebutuhan belanja dan pendapatan yang tersedia.

“Dana DBH itu harusnya sudah menjadi postur anggaran kita, sudah kita plafonkan. Tiba-tiba tidak masuk, akhirnya defisit,” tuturnya.

Hamas mengatakan, pemerintah daerah bersama lembaga legislatif telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan penyaluran DBH. DPRD Kaltim juga telah menyampaikan aspirasi melalui asosiasi DPRD provinsi serta mengupayakan audiensi dengan DPR RI.

Menurut dia, respons pemerintah pusat terhadap tuntutan daerah masih menjadi perhatian. DPRD Kaltim telah bersurat untuk meminta audiensi, tetapi belum memperoleh kesempatan bertemu dengan pihak yang dituju.

“Sudah semua dilakukan. Kita menyuarakan. Suara kan teriak saja, tidak tahu dampaknya bagaimana. Kita lihat saja nanti,” sebutnya.

Hamas berharap, masih ada penyaluran kurang bayar DBH berikutnya. Jika tambahan dana diterima, pembahasannya dapat dimasukkan dalam perubahan anggaran daerah sehingga tekanan terhadap APBD Kaltim bisa dikurangi.

“Kalau ada, berarti masuk dan kita bahas di perubahan,” ujarnya.

Menurut Hamas, penyaluran Rp28 miliar yang sudah diterima, tetap menunjukkan adanya respons dari pemerintah pusat terhadap aspirasi daerah. Namun, jumlah tersebut belum menyelesaikan persoalan fiskal yang dihadapi Kaltim karena kewajiban yang belum dibayarkan masih jauh lebih besar.

RESPONS PANGDAM

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono, menanggapi pembentangan bendera Borneo Raya di Samarinda saat peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia (RI). Menurut Pangdam itu tak lebih merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono, menanggapi pembentangan bendera Borneo Raya. Menurutnya, ini hanya aksi protes terhadap kebijakan saja.

Bendera Borneo Raya dengan kombinasi warna merah, kuning, dan biru tersebut dibentangkan di Jembatan Flyover Air Hitam, Samarinda, pada Senin, 17 Agustus 2026.

Krido memastikan aksi pembentangan bendera Borneo Raya itu bukan bentuk keinginan masyarakat untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hasil pendalaman TNI, kata dia, menunjukkan bendera yang dibentangkan merupakan simbol identitas masyarakat Dayak Borneo. Aksi tersebut lebih berkaitan dengan penyampaian protes terhadap kondisi pembangunan di wilayah mereka.

“Mereka mengibarkan bendera Dayak Borneo, tapi mereka sebetulnya adalah tetap NKRI dan tetap Merah Putih, hanya wujud daripada mungkin protes,” ujar Krido dalam keterangan resminya, Rabu 19 Agustus 2026.

Krido mengatakan aspirasi yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan perbaikan sarana prasarana. Kebutuhan tersebut antara lain akses jalan, jembatan, serta fasilitas lainnya yang dinilai dapat mendukung aktivitas masyarakat.

Ia menegaskan pembentangan bendera Borneo Raya tidak dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap NKRI. Menurutnya, masyarakat tetap menjadi bagian dari Indonesia, sedangkan penggunaan simbol identitas menjadi bagian dari cara mereka menyampaikan aspirasi.

TNI bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai komponen masyarakat juga telah turun ke lapangan untuk merespons persoalan tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk mendalami kebutuhan warga sekaligus mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat. (*/ari/may/chn/dwa)