DPMD Kukar Rencanakan Evaluasi Desa Persiapan Menuju Desa Definitif

Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Kukar, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengevaluasi desa persiapan yang sedang dalam proses pemekaran menjadi desa definitif.

Evaluasi ini bertujuan memastikan kesiapan desa dalam memenuhi syarat menjadi desa definitif.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa desa persiapan, yang dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa, harus menyelesaikan persiapan administratif dan sarana prasarana dalam waktu maksimal tiga tahun.

“Evaluasi akan dilakukan setiap enam bulan untuk menilai kemajuan desa persiapan,” ujarnya.

Jika progres desa persiapan memadai, DPMD akan mengajukan usulan kepada pemerintah provinsi dan Kemendagri untuk penetapan desa definitif.

“Desa definitif akan mendapatkan kode desa dan register desa, serta Perda desa definitif. Anggaran akan mengikuti desa induk dengan alokasi maksimal 30 persen,” tambah Arianto. (adv)