Fraksi NasDem Tekankan Kepatuhan Hukum dalam Penyusunan R-APBD 2025

Perwakilan Fraksi NasDem Kajan Lahang. (ist)

KUTIM, REVIEWSATU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 harus disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Bahwa penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD,” ungkap perwakilan Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur, Kajan Lahang, dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Kajan menekankan bahwa R-APBD Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2025 harus disusun dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.

“Sudah seharusnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga  Soroti Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, Dorong Sosialisasi Perda Lebih Masif

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Fraksi NasDem juga berharap agar semua pihak terlibat dalam proses pembahasan R-APBD ini. “Kami mengajak semua anggota DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam menyusun anggaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Anggota komisi A itu juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses ini juga sangat penting. “Kami ingin mendengar aspirasi masyarakat agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah. “Dengan R-APBD yang sesuai dengan ketentuan, kita dapat menciptakan program-program yang lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab PPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 80 Persen

Fraksi NasDem berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD. “Kami akan terus berupaya agar anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/one)

Post View : 519