Dinas Sosial PPU Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen Akhir 2024

kemiskinan ekstrem
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten PPU, Evi Viola Violeta. (Awal/Disway Group)

PENAJAM, REVIEWSATU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan angka kemiskinan ekstrem menjadi zero persen pada tahun ini.

Target itu dinilai cukup realistis seiring dengan hasil verifikasi dan validasi (Verval) yang dilakukan, menunjukkan terjadinya penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Sekretaris Dinsos Kabupaten PPU, Evi Viola Violeta mengatakan berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) jumlah penduduk kemiskinan ekstrem di Benuo Taka mencapai 1.801 jiwa.

Target jadi nol akhir 2024 nanti bukan berarti tidak adalagi keluarga miskin di PPU. “Kemiskinan ekstrem zero berharapnya akhir Desember mendatang telah dipindahkan (statusnya) ke kemiskinan daerah,” ucap Evi.

Dengan sisa waktu beberapa bulan lagi berakhirnya 2024, Pemkab PPU masih punya pekerjaan rumah (PR). Pasalnya data kemiskinan ekstrem tak sedikit, mencapai ribuan.

Baca Juga  Serunya Wisata di Desa Semayang, Ada Wahana Banana Boat Hingga Susur Danau

Meski begitu, dia menyebut dalam verval melibatkan pihak kelurahan hingga pemerintah desa. Dimana sudah pasti mengetahui warga yang terdaftar bagaimana perkembangannya.

“Karena merupakan ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terdapat banyak indikator penduduk ditetapkan dalam kategori kemiskinan ekstrem,” sambungnya.

Berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK, seseorang dikatakan miskin ekstrem yakni kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan serta akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. “Ada banyak indikatornya salah satunya pengeluarannya di bawah Rp 300 ribu,” tutur dia.

Sejak Januari secara rutin tiap bulannya seseorang yang tercatat dalam data miskin ekstrem diberikan uang Rp 200 ribu per jiwa, bukan per kepala keluarga (KK). Dikatakan Evi, jika bantuan itu sifatnya sebagai stimulan.

Baca Juga  Optimalisasi Posyandu: Langkah Maju DPMD Kukar Menuju Pengentasan Stunting

Dalam pengentasan kemiskinan ekstrem tak hanya dilakukan oleh Dinsos namun juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Seperti teman-teman di Dinas Perikanan juga melakukan pada nelayan, begitupun perindustrian (KUMK Perindag) bagi UMKM, kalau kami Dinsos seperti ada PKH (Program Keluarga Harapan) yang membantu anak sekolah, lansia, maupun yang tak punya pekerjaan pasti dibantu,” jelasnya.

Selain memberikan stimulan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan bagi seseorang kategori miskin ekstrem, untuk kemiskinan daerah juga diberikan dengan nominal yang sama, hanya saja per KK, bukan per jiwa.

Dirinya berharap apa yang ditargetkan dan sesuai instruksi pemerintah pusat tak ada lagi kemiskinan ekstrem pada tahun depan. (adv/one)