Kukar, reviewsatu.com – Upaya memperkuat jaringan pelayanan kesehatan di tingkat dasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis dengan merencanakan program pelatihan kader posyandu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam mengatasi permasalahan stunting yang menjadi fokus utama pembangunan kesehatan masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianti, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa setiap posyandu diharapkan memiliki minimal lima kader yang terdiri dari ketua dan anggota.
“Pada tahun 2023, kami berhasil melatih 799 ketua kader posyandu. Namun, untuk mencapai pelayanan yang optimal, diperlukan pelatihan tambahan bagi empat anggota kader posyandu lainnya,” ujar Arianto, Rabu (3/4/2024).
Pelatihan ini dirancang untuk memastikan bahwa para kader memahami tugas dan fungsinya secara mendalam, terutama dalam memberikan pelayanan kepada ibu hamil dan balita.
“Kami berharap dengan pelatihan ini, fungsi posyandu dapat berjalan secara optimal, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting,” tambah Arianto.
Lebih lanjut, Arianto menyoroti kondisi infrastruktur posyandu saat ini.
“Sekitar 60 persen dari 799 posyandu yang ada masih memiliki gedung yang belum layak. Ini menjadi fokus perhatian kami untuk merespons dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya posyandu,” ungkapnya.
Rencana perbaikan dan pembangunan bangunan baru akan disesuaikan berdasarkan kajian dan ketersediaan lahan.
Mengenai pelatihan di tahun 2023, Arianto mengakui bahwa hanya ketua posyandu yang mendapatkan pelatihan.
“Namun, pada tahun 2024, kami berencana untuk meningkatkan jumlah pelatihan dengan menambah dua petugas posyandu di setiap posyandu. Ini adalah hasil kolaborasi dengan Dinas Kesehatan,” pungkasnya.
Dengan penambahan kader posyandu yang terlatih, diharapkan pelayanan posyandu dapat semakin meningkat dalam memberikan edukasi dan intervensi untuk mencegah dan menangani stunting sejak dini. Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya pengentasan stunting di Kutai Kartanegara, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menitikberatkan pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (adv)