Samarinda, reviewsatu.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah menandatangani persetujuan bersama DPRD Samarinda mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (3/7/2024).
Dalam penyampaiannya, RPJPD Kota Samarinda ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah, yang mana temanya ialah menuju Indonesia Emas 20245.
“Artinya pembangunan di daerah melakukan sinergitas antar kabupaten/kota dengan provinsi. Demikian pula sampai naik ke atas untuk menunjang program,”terangnya.
Khusus Kota Samarinda sendiri, Pemerintah Kota (Pemkot) telah menetapkan visi RPJPDnya ialah “Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan”. Visi ini juga dalam rangka mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menjadikan Samarinda sebagai pusat superhub ekonomi.
Misinya sendiri mencakup Transformasi sosial untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing; Mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan; Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik; Mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri; dan Memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.
Salah satu yang menjadi fokus utama adalah perencanaan pembangunan berbasis ketahanan iklim. Andi mengatakan, hal ini melihat kondisi perubahan iklim ekstrem yang sedang terjadi.
“Seperti tata kelola transportasi publik, kita ada rencana mengadakan bus umum berbasis listrik untuk mengurangi polusi. Kita juga akan membenahi kawasan kumuh yang rawan bencana.”
“Ada menjadi pilot project tahun ini di Jalan Dr Soetomo dengan anggaran Rp 14 miliar. Kawasan eks kebakaran itu akan diubah menjadi kawasan yang bertahan terhadap bencana,”jelasnya.
Isu strategis yang dituangkan dalam Raperda RPJPD Samarinda diantaranya penguatan daya saing sumber daya manusia Kota Samarinda untuk bersaing di era globalisasi; pembangunan perekonomian Kota Samarinda yang inklusif dan berkelanjutan; mewujudkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah di Kota Samarinda.
Selain itu peningkatan reformasi birokrasi secara menyeluruh; Samarinda menuju kota pusat peradaban masa depan dengan pengembangan TRI-CITY; dan kota berkelanjutan. (yah/adv/diskominfosamarinda)