Menggebrak! Wali Kota Samarinda Andi Harun Aksi Tegas Lawan Peredaran BBM Ilegal di SPBU

Samarinda, reviewsatu.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dengan tegas memberikan peringatan kepada SPBU yang terlibat dalam praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Dalam sebuah pertemuan yang penuh determinasi di lapangan parkir Balaikota Samarinda, pada hari Selasa, 16 April 2024.

“Mereka akan menerima surat peringatan dari kami segera,” ujar Andi Harun, menggarisbawahi seriusnya situasi.

Andi Harun menekankan bahwa penjualan BBM ilegal kepada pengecer tanpa izin resmi dari SKK Migas akan berujung pada tindakan hukum yang tegas. Sebagai pemimpin daerah, ia bersikeras untuk mengambil tindakan administratif yang diperlukan untuk menangani masalah ini.

“Kami berharap dapat menyelesaikan ini tanpa harus menutup operasi SPBU mana pun di Samarinda,” tambahnya.

Baca Juga  Masyarakat Samarinda Butuh Hiburan Baru, Wahana Salju Hadir Menghibur

Selain itu, Wali Kota juga mengumumkan rencana untuk menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada pemilik pom mini atau pertamini di wilayah tersebut.

“Kami mengajak rekan-rekan media untuk memperhatikan surat edaran tersebut yang akan diterbitkan pekan depan,” katanya.

Andi Harun juga menyampaikan keprihatinannya atas keberadaan pom mini yang bisa menjadi potensi bahaya bagi masyarakat, terutama setelah kebakaran di Jalan Ringroad 3, Sempaja Barat, Samarinda.

Wali Kota Samarinda menekankan kepada semua SPBU untuk mematuhi peraturan dan menghindari keterlibatan dalam penjualan BBM ilegal yang berisiko tinggi.

“SPBU harus beroperasi sesuai dengan aturan yang ada dan tidak terlibat dalam penjualan BBM ilegal yang membahayakan keselamatan publik,” pungkasnya.(Yah/Adv/DiskominfoSamarinda)