Samarinda, reviewsatu.com – Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Samarinda untuk periode 2025-2045 telah resmi ditandatangani oleh DPRD Kota Samarinda.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini adalah langkah awal dalam penyusunan rencana kerja yang akan menuntun pembangunan Samarinda ke depan.
“Setelah dokumen ini lengkap, kita akan mengesahkannya menjadi peraturan daerah. Dokumen ini akan menjadi panduan utama dalam arah pembangunan kita,” kata Samri.
Dengan harapan besar, Samri mengungkapkan bahwa penandatanganan ini akan membawa perubahan positif bagi Samarinda, dengan pembangunan yang sesuai dengan aspirasi warga.
“Harapan kami, dengan pembayaran pajak yang telah dilakukan, warga dapat merasakan hasilnya melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang lebih baik,” tutup Samri. (ADV/DPRDSamarinda)