DPRD Sidak 4 Bangunan Baru Milik Pemprov Kaltim, Dianggap Tak Layak dan Dikerjakan Asal Jadi

Syafruddin (baju putih, kanan) ketika melakukan sidak ke sejumlah bangunan baru milik Pemprov Kaltim. (ist)

Samarinda, reviewsatu.com– Sejumlah bangunan baru milik Pemprov Kaltim menuai sorotan. Dianggap tidak sesuai dan dikerjakan asal-asalan.

Bangunan baru yang disoal itu adalah bangunan Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, Rumah Sakit Korpri dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).

Hal itu terungkap ketika Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (1/11/2023).  

Setelah melihat langsung kondisi bangunan yang masih dalam masa pemeliharaan itu, Syafruddin mengaku belum puas dan memberikan kritikan kepada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut dan diduga kerja asal jadi.

“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan,” kata Syafruddin, usai sidak.

Ia membeberkan, gedung baru Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening Tower milik Pemprov Kaltim tampak miring dan beberapa bagian mengalami kerusakan.

Syafruddin bersama rombongan Komisi III mengaku menemukan kondisi di beberapa bangunan tersebut yang mengalami pergeseran atau miring. Sehingga ia menyarankan agar hasil pengerjaan bangunan itu perlu dilakukan evaluasi.

Baca Juga  Solusi Aktivis Kaltim Pertahankan Subsidi BBM: Batalkan Proyek IKN

“Artinya, kami menilai bahwa Dinas PUPR selama ini tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan pengujian terhadap gedung-gedung tersebut, apalagi beberapa bagian gedung yang tampak sudah miring secara kasat mata. “Kalau tidak ada pengujian, diduga ada indikasi korupsi di sana. Karena secara kasat mata kondisi gedung itu sudah ada yang miring,” katanya.

Dalam waktu dekat ini, kata Syafruddin, Komisi III akan memanggil pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga bisa ditindaklanjuti terkait kondisi proyek gedung baru Pemprov Kaltim itu.

Beberapa pihak terkait yang akan dipanggil di antaranya, Dinas PUPR Kaltim dan termasuk pimpinan PT Raka karena diduga terlibat dalam proyek Kadrie Oening Tower.

“Kadrie Oening Tower merupakan proyek pembangunan gedung perkantoran dan hotel bintang lima yang dikerjakan oleh PT Raka,” ujar Syafruddin.

Baca Juga  Demi Desa Terang Benderang, Ini yang Akan Dikerjakan Pemprov Kaltim

Anggota legislatif daerah pemilihan Kota Balikpapan itu mengatakan proyek Kadrie Oening Tower menuai kritik menyusul ketiadaan kontraktor lokal, selain dugaan persoalan izin.

Proyek gedung lain yang juga menjadi sorotan Komisi III DRPD Kaltim yaitu Rumah Sakit Korpri, karena desain gedung dianggap jauh dari standar rumah sakit. “Saya kira hanya kafe, karena saya lihat itu desainnya jauh dari rumah sakit” katanya.

Gedung Rumah Sakit Korpri, menurutnya, merupakan proyek “ketiban duren” karena kualitasnya dinilai paling buruk di banding proyek-proyek lainnya. Lantainya retak dan mengalami penurunan pada bagian dasar.

“Itu gedungnya seperti berhantu. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu,” ucapnya.

Ia berharap proyek-proyek gedung milik Pemprov Kaltim itu perlu segera mendapatkan perbaikan agar tidak membahayakan masyarakat.  (*/is/dwa)

Sumber: Nomorsatukaltim.disway.id