Kukar, revieesatu.com – Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, menyoroti kerusakan pondasi di kawasan Taman Musik di Tenggarong. Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengevaluasi kualitas pekerjaan agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi.
Ia mengatakan penanganan kerusakan tersebut saat ini masih menjadi tanggung jawab dinas terkait. Namun, ia menegaskan, kejadian itu harus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Ke depan, kualitas pekerjaan harus diperbaiki sehingga tidak ada lagi kejadian seperti itu. OPD terkait harus benar-benar memperhatikan pelaksanaan kegiatan,” ucap Rasid, Rabu (28/10/2026).
Menurut dia, kerusakan pada fasilitas publik dalam waktu tertentu dapat memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan yang telah dilaksanakan. Selain berdampak pada fungsi dan kenyamanan fasilitas, kondisi tersebut juga berpotensi merugikan daerah.
Ia menilai, penggunaan anggaran daerah harus diimbangi dengan hasil pekerjaan yang berkualitas dan sesuai dengan perencanaan. Dengan demikian, fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal dalam jangka panjang.
“Kalau terjadi kerusakan seperti di Taman Musik, artinya kualitas pekerjaannya dipertanyakan. Kemudian, yang kedua, ini merugikan kita sendiri karena dana APBD digunakan kurang baik,”jelasnya.
Ia berharap, OPD terkait dapat meningkatkan pengawasan sejak tahap pelaksanaan hingga pekerjaan selesai. Evaluasi terhadap mutu pekerjaan juga dinilai penting untuk memastikan pembangunan fasilitas publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan, setiap proyek yang dibiayai APBD harus dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas dan tanggung jawab penggunaan anggaran, sehingga tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari. (Rahmat)










