Penuhi Kebutuhan Blanko, Pemkab Kukar Akan Gelontorkan Rp 2 Miliar 

blanko
Bupati Kukar Edi Damansyah. (ist)

Kukar, reviewsatu.com – Akibat terhambatnya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) lantaran terbatasnya pasokan blanko e-KTP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar rencananya menggelontorkan dana Rp 2 Miliar untuk pengadaan blanko sebanyak 200 ribu keping.

Hal itu dikatakan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah saat dikonfirmasi awak media Rabu (26/4/2023).

“Di Disdukcapil ini organisasinya menjadi tanggung jawab kepala daerah, namun secara operasional kewenangannya yang dilaksanakan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucap Edi.

Ia berharap pelayanan di Disdukcapil Kukar dapat berjalan lebih maksimal. Kendati demikian, salah satu yang menjadi kendala yakni infrastruktur pelayanannya yang masih belum terlengkapi.

Baca Juga  Pemkab Gelar Lomba Ketangkasan, Perdalam Pengetahuan Balakarcana

Oleh karena itu, Pemkab Kukar akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 Milliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar untuk dihibahkan kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri RI untuk memenuhi kebutuhan blangko.

“Jika layanan ini lambat dan buruk, kepala daerah yang akan mendapatkan imbas buruknya. Jadi kami berupaya dengan mengalokasikan Rp 2 milliar untuk 200 ribu keping blanko KTP di 2023 ini, nanti untuk mekanismenya dana tersebut kami hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri RI,” pungkasnya. (adv/jat/boy)