Samarinda, reviewsatu.com – Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Lok Bahu ditutup oleh warga lantaran ganti rugi lahan belum dibayar.
Siti Bulkis (57) perwakilan warga mengatakan penutupan dilakukan buntut dari ganti rugi lahan yang sejak 2012 hingga saat ini belum dibayar.
“Kami tidak akan membuka ini mas ya kalau tidak ada pembayaran,” ungkapnya, Senin (13/2/2023).
Dia mengatakan pada 2014 lalu menerima surat dari Zulfakar, Sekda Kota Samarinda pada saat itu. Dalam surat tersebut berisi permintaan untuk membuka rekening karena akan dilakukan pembayaran pada tahun anggaran tersebut. Ada 31 orang yang harusnya menerima ganti rugi. Dengan jumlah 45 sertifikat tanah.
Rekening sudah dibuat. Namun hingga 2020, warga mengaku sepersenpun belum ada dana masuk di rekening. Hingga 2021, Siti dan 30 warga lainnya menuntut janji pembayaran kepada Pemkot Samarinda. Sayangnya hingga detik ini tak ada pencairan apa pun.
Siti bahkan sampai sudah dua kali berganti pengacara. Juga sudah dua kali mengajukan gugatan. Namun baru di 2022 ini melakukan persidangan. Dia mengatakan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso sempat menjanjikan untuk membayar dan dana yang akan dibayarkan sudah siap. Dengan persyaratan pembayaran tersebut bisa dilakukan setelah melalui sidang. Pembayaran tersebut dijanjikan akan dilakukan pada Jumat (7/10/23).
“Kami turuti ikut sidang. Tiga kali sidang cuma satu kali Pemkot dan Pemprov ada turun,” ungkapnya.
Dia kecewa. Sebab merasa digantung oleh pemerintah.
“Yang satu bilangnya kami cuma memfasilitasi yang bayar pemkot,” tambah Siti.
Adapun tuntutan ganti ruginay sebesar Rp 1,750 juta per meter. Dengan 5,6 hektar lahan miliknya yang dibebaskan. Pada tuntutan tersebut Siti mengatakan pemerintah tidak melakukan penawaran. Bahkan ia mengaku tidak mendapatkan undangan saat awal jalan tersebut hendak dibuat.
Dari tujuh meter jalanan yang menjadi lahan pembebeasan, yang ditutup adalah satu meter dari persimpangan Jalan Nusyirwan Ismail dan Jalan M. Said menuju arah Jalan Pangeran Suryanata. Dengan kedua ruas jalan ditutup untuk kendaraan roda empat dan roda enam.
Terpisah, terkait penutupan jalan tersebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihaknya telah melakukan rekayasa jalan guna mengantisipasi hal tersebut.
“Anggota sudah ada di lapangan. Kemudian upaya rekayasa juga sudah kita lakukan,” ungkapnya.
Untuk kendaraan roda empat ada maupun kendaraan roda enam akan direkayasa untuk bisa melewati jalur alternatif. Ia menambahkan pihaknya langsung melakukan pengamanan sehingga masyarakat yang hendak melalui tempat tersebut dapat melalui dengan aman.
Ia pun berpesan kepada warga yang akan melakukan penutupan terkait dengan permasalahan tersebut untuk tetap menjaga kondusifitas.
“Tetap tertib karena proses tersebut kan sudah dilakukan upaya hukum di pengadilan,” pungkasnya. (dey/boy)