KSI Kaltim Kecam Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Alquran
Massa dari Kaum Syarikat Islam (KSI) Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/2/2023). (Yasinta/reviewsatu)

Samarinda, reviewsatu.com – Kaum Syarikat Islam (KSI) Kaltim menggelar demonstrasi mengecam aksi pembakaran Alquran yang dilakukan politisi Swedia, Rasmus Paludan, di depan kantor gubernur, Jumat (3/2/2023).

Massa mulai mendatangi kantor gubernur sekitar pukul 14.00 Wita. Sebagaimana diketahui, Paludan membakar salinan Alquran saat melakukan demonstrasi dalam upaya mengkritik NATO, Turki dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Ketua KSI Kaltim Jufri Musa menyatakan sikap bahwa hal yang dilakukan oleh Paludan telah menggores hati umat Islam.

“Kami berangkat dari komitmen bahwa hal prinsip dalam kehidupan kami yang dihina oleh orang yang tidak mengerti agama,” ungkapnya.

Koordinator aksi Anas Yusfiuddin juga mengutarakan hal serupa. Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan massa pada aksi hari ini. Di antaranya: mengecam tindakan ekstrem dan radikal dalam bentuk pembakaran kitab suci oleh Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld.

Baca Juga  Waduh, Warga Kaltim Ternyata Rawan Depresi
yasinta/reviewsatu

Kemudian mengutuk dan mengecam keras sikap Swedia, Denmark dan Belanda yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrem tersebut. Massa menginginkan para pelaku diseret sesuai proses hukum.
Selain itu massa juga menuntut pemboikotan produk dan memutus hubungan diplomatik serta mengusir duta besar Swedia, Denmark dan Belanda.

“Kami juga menuntut negara-negara yang tergabung dalam organisasi kerja sama Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Alquran,” serun Anas.

Anas mengaku apabila tidak ada tindak lanjut oleh Pemerintah Provinsi maupun pusat dalam aksi kali ini, maka akan dilakukan aksi lanjutan dengan masa yang lebih banyak.

Baca Juga  Truk Gandeng "Manggah" di Jalan Otista, Arus Lalu Lintas Terputus

Setelah berorasi, sejumlah perwakilan aksi memasuki kantor gubernur untuk menyampaikan tuntutan. Kedatangan mereka disambut Kabag Pemerintahan Setdaprov Kaltim Imanuddin, dan Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Kaltim Muhammad Isnaini.

“Berkaitan dengan kasus yang dilakukan Rasmus Paludan cs merupakan tindakan yang tidak bisa diterima baik oleh MUI maupun Kementrian Agama,” kata Isnaini.

Ia katakan bahwa perbuatan tersebut jelas merupakan sebuah tindakan penistaan agama. Sebagai orang yang beragama, ia berpesan agar massa tidak melakukan tindakan yang memperkeruh suasana. Ia pun meminta agar hal ini di percayakan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan. Massa aksi pun membubarkan diri sekitar pukul 15.30 Wita. (dey/boy)