Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online Semprot.com, Begini Cara Kerjanya..

Tersangka MC menawarkan wanita penghibur ke pria hidung belang. (humas Polres Jakbar)

Jakarta, reviewsatu.com – Seorang pria berinisial MC (24) tertangkap Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat lantaran berperan sebagai mucikari prostitusi online.

Dalam aksinya, tersangka yang tawarkan jasa prositusi online melalui sebuah website dan juga aplikasi telegram dengan menggaet sebanyak 60 wanita PSK. Mereka berasal dari berbagai daerah.

Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama mengatakan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya mendapatkan informasi terdapat sebuah laman/website Semprot.com yang dalamnya menawarkan jasa prositusi berbagai wanita yang disertai dengan foto dan video.

“Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Iptu Rizki Ari Budianto, melakukan penyelidikan dan menelusuri situs Semprot.com,” ujar Kompol Putra dalam keterangannya dikonfirmasi, Minggu 22 Januari 2023.

“Tim berhasil bergabung di grup telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax. Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan,” tambahnya.

Kompol Putra mengatakan dalam proses penyelidikan, pihaknya bahkan sampai harus melakukan penyamaran dengan berpura pura melakukan pemesanan prostitusi online via Group telegram Big Pertamax dan mengamankan satu orang wanita.

Baca Juga  Prihal Gugatan Warga, Wali Kota Balikpapan Minta Dipertimbangkan Lagi

Penyidik kemudian mengembangkan tindak pidana prostitusi online ini hingga ke muncikarinya. “Dalam proses pengembangan prostitusi online, petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamx di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Selain menangkap pemilik akun petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen itu.” jelasnya.

Kompol Putra menjelaskan, untuk pemilik akun sekaligus admin group telegram berinisial MC usia 24 ditetapkan sebagai tersangka, karena berperan sebagai muncikari yang mengambil keuntungan dengan menawarkan wanita penghibur ke pria hidung belang.

“Pemilik akun sekaligus admin group telegram kita tetapkan sebagai tersangka. MC (24) berperan merekrut wanita melalui medsos twiter. Jika ada wanita yang berminat, para wanita lalu diminta mengirimkan sejumlah foto dan video. Ketika cocok MC (24) akan menemui para calon wanita yang akan ditawarkannya melalui group telegram,” tukasnya.

Baca Juga  Apcasi Ingin Kembangkan Industri Biomassa di Kaltim

Dalam proses penyelidikan diketahui kebanyakan wanita PSK yang bergabung di akun prostitusi online MC berasal dari Jakarta, Bandung dan Malang. Sekitar 60 wanita yang bergabung di group telegram milik MC.

Pelaku MC sendiri mendapatkan keuntungan sebesar lima 15 persen dari hasil menawarkan para wanita di akun telegram BIG PERTAMAX dengan kisaran harga Rp 2 – 4 juta.

Sebagian besar para wanita tidak tinggal menetap dengan pelaku, pelaku hanya menjadi perantara jika ada pelanggan yang berminat.

Dalam kasus ini pemilik akun sekaligus admin MC (24l di kenakan pasal 295 Jo pasal 506 KUHP dan atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat 2 huruf d Undang – undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang – undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan manusia. (*)

Reporter: Andrew Tito
Sumber : Disway.id