Terulang Lagi, Tahanan Polresta Balikpapan Kabur Dari Penjara

Napi balikpapan
Ilustrasi tahanan kabur.

Balikpapan, reviewsatu.com – Sebanyak 11 orang tahanan Polresta Balikpapan kabur dari ruang tahanan Polresta Balikpapan, Sabtu (31/12/2022) dinihari.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso membenarkan hal itu.  “Iya benar, ,” ujar Thirdy, Sabtu (31/12/2022) pagi, dikutip dari mediakaltim.com.

Belasan tahanan tersebut kabur dengan cara merusak ventilasi dengan menggunakan gergaji. Bahkan, sisa sarung dipakai untuk melarikan masih terlihat di ventilasi. Diduga para tahanan memotong ventilasi menggunakan gergaji, saat penjaga sedang lengah.

Pihak kepolisian pun langsung mengerahkan anggota untuk menangkap mereka kembali. Hasilnya tiga orang tahanan berhasil ditangkap. Tersisa delapan tahanan lain. Polisi bahkan merilis foto muka tahanan yang kabur tersebut.

Kaburnya napi dari ruang tahanan Polresta Balikpapan bukan kali pertama terjadi. Dikutip dari merdeka.com, 2017 silam kasus serupa pernah terjadi dimana 13 tahanan berhasil kabur. Saat dinihari juga. Modusnya pun hampir sama. Mereka menggergaji dan membengkokan teralis lubang udara, lalu menyelinap keluar sel. Kaburnya 13 tahanan, baru diketahui sejam kemudian oleh petugas jaga saat itu.

Baca Juga  Tabung Ketel Pabrik Tahu di Loa Janan Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia

Polda Kaltim pun sempat menjatuhkan sanksi kepada petugas yang berjaga kala itu karena dianggap lalai dalam bertugas.

Mengacu PP No 2/2003 tentang Peraturan Anggota Polri dan Peraturan Kapolri No 2/016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, anggota yang indisipliner terancam sanksi tegas. Tertera jelas anggota Polri terikat aturan dimana pelanggar ketentuan selain perihal kedisiplinan, terancam sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat hingga ancaman pidana umum. (boy)