Kukar, reviewsatu.com – Usai menyelesaikan proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dinas Sosial Kukar akan segera mengumpulkan data ke kecamatan.
Kepala Dinsos Kukar, Hamly mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena memang pendataan dibagi menjadi dua metode. Yakni metode manual maupun memasukkannya dalam aplikasi App Sheet.
“Data sudah selesai, treatmentnya itu menjadi data base untuk Kukar, kita petakan lagi untuk intervensi. Menciptakan program-program per wilayah,” ucap Hamly saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Kemudian, nantinya setiap wilayah akan memiliki program penunjangnya sendiri-sendiri. Contohnya seperti daerah pesisir yang dipenuhi nelayan, daerah tengah dengan potensi pertanian juga daerah hulu Mahakam. Tidak bisa disamakan program di masing-masing wilayah.
Selain itu, Hamly juga menguraikan bahwa terdapat penurunan jumlah DTKS sebesar 30 persen dari data awal yang disandingkan serta diverifikasi dan validasi, sejumlah 109 ribu orang.
Penurunan itu terjadi usai petugad menemukan orang yang masuk dalam data tidak ditemukan lantaran berpindah dan tidak masuk kategori penerima bantuan lagi.
Pasca penghimpunan data yang dilakukan oleh Dinsos Kukar, data tersebut akan segera diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan depan Oktober 2022 mendatang oleh Bupati Kukar dan beberapa OPD terkait
“Artinya dikemudian hari, jika ada bantuan akan memakai data ini yang ditemukan di lapangan,” pungkasnya. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)