Tingkatkan Percepatan SPBE, Diskominfo Kukar Ciptakan Inovasi LOBI-KU

Kukar, reviewsatu.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) ciptakan inovasi baru. Yaitu Mobile Team ada Diskominfo Kutai Kartanegara (LOBI-KU).

Aplikasi ini berguna memperbaiki dan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Strategi pelayanan mobile digital terpadu ini diciptakan langsung oleh Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Hariyanto pada saat mengikuti pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II angkatan IV, di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Samarinda.

Terobosan pelayanan digital ini didapatkan oleh Dafip, setelah dimentori langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Serta Sumadi selaku Widyaiswara Ahli Utama.

“Tujuannya untuk percepatan dalam penerapan SPBE di seluruh masing-masing OPD,” ucap Dafip, Rabu (5/10/2022).

Dafip menerangkan hal ini searah dengan misi Kukar Idaman. Yakni, terkait bagaimana menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani masyarakat. Serta masuk salah satu program dedikasi Kukar Idaman yaitu, Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa).

Baca Juga  DPRD Kutim Berharap BPD Rantau Pulung Dapat Bersinergi dengan Aparatur Desa

Dafip menjelaskan bahwa tujuannya yakni guna meningkatkan jangkauan dan mutu layanan pemerintah serta layanan publik yang lebih baik, cepat, murah, berbasis informasi dan teknologi. Disamping berkesesuaian dengan misi keempat Kukar Idaman, yakni meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah.

“Arah kebijakannya adalah untuk mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana, termasuk di dalamnya ketersediaan akses internet sampai ke desa,” ungkapnya.

Selain itu, Perpres nomor 95 tahun 2018 turut menjadi dasar terciptanya inovasi LOBI-KU. Sebagai pedoman pemerintah dalam menyelenggarakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan pelaksanaannya untuk memberikan layanan bagi pengguna SPBE dengan prinsip terintegrasi, terpadu, efektif, efisien dan berkesinambungan.

“Hasil monitoring dan evaluasi Kementerian PAN-RB RI terhadap SPBE di Kukar setiap tahunnya, masih ditemukan kelemahan integrasi dan interoperabilitas dalam proses implementasi pada unit kerja perangkat daerah,” imbuhnya.

Baca Juga  Meriahkan Erau 2022, ASN Diwajibkan Kenakan Pakaian Adat.

Berakibat terjadinya pemborosan anggaran pembangunan aplikasi, namun data dan layanan yang dihasilkan masih sektoral unit kerja saja. Mobile team Diskominfo Kukar inilah yang nantinya menjadi tim task force atau help desk yang menyediakan layanan pendampingan, konsultasi, serta penyelesaian masalah perangkat daerah.

Dafip menuturkan, sedikitnya ada tiga target perubahan dengan diciptakannya inovasi ini. Diantaranya jangka pendeknya untuk mewujudkan fasilitas, integrasi dan interopabilitas proses bisnis dan antar sistem layanan elektronik OPD. Untuk jangka menengah untuk tercapainya dan terpenuhinya nilai indeks SPBE yang berkualitas.

Sedangkan untuk jangka panjangnya, bisa melahirkan tata kelola pemerintahan yang baik serta layanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Kita wujudkan bersama transformasi digital di Kukar tanpa ada yang tertinggal,” pungkasnya. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)