Kukar, reviewsatu.com – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah melayangkan surat edaran terkait dengan penggunaan pakaian adat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemkab selama kegiatan Erau Adat Pelas Benua tahun 2022.
Surat edaran itu dilayangkan Edi sebagai bentuk memeriahkan pesta adat Erau yang diselenggarakan sejak tanggal 20 September hinggap 3 Oktober 2022 mendatang. Selain itu juga sebagai identitas daerah dan pemajuan budaya.
“Disampaikan kepada seluruh ASN, non ASN, karyawan BUMN dan BUMD di lingkungan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka mensukseskan kegiatan Erau Adat Pelas Benua tahun 2022,” ucap Edi dikutip dari Surat Edaran yang dikeluarkannya, Kamis (22/9/2022).
Tak hanya itu, ada beberapa ketentuan juga yang disebutkan Edi. Diantaranya yakni, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) diimbau agar dapat menghiasi kantor masing-masing dengan baliho bertuliskan “Erau Kutai Lawas, Balik Asal Kutai Lawas, Tunduk Sabda Sang Meruhum”.
Dirinya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat mensukseskan rangkaian Erau tahun ini.
“Mengajak masyarakat Kutai Kartanegara agar dapat mendukung dan mensukseskan dalam rangkaian acara Erau Adat Pelas Benua di Tenggarong dan sekitarnya,” pungkasnya. (Jat/Adv/Kominfo Kukar)