DPRD Kutim Berharap BPD Rantau Pulung Dapat Bersinergi dengan Aparatur Desa

badan musyawarah desa
Pelantikan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Rantau Pulung, Rabu (15/6/2022). (Ist)

Sangatta, reviewsatu.com– Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, mengingatkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rantau Pulung supaya dapat bersinergi dengan Aparatur Pemerintah Desa dalam membangun dan membawa kemajuan wilayahnya.

Hal itu disampaikan Joni pada acara pelantikan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Rantau Pulung, Rabu (15/6/2022).

“Tahun 2022 ini kedepannya BPD dengan pemerintah desa bisa sinergis untuk mengelola pemerintahan desa bersama-sama,” ujarnya.

Bagi Joni, BPD dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang strategis. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati 2 Raperda Jadi Perda

Untuk itu, terkait masalah kesejahteraan selayaknya menjadi perhatian. Ia berjanji memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi BPD.

“Terkait dengan kesejahteraan BPD kita pasti akan perjuangkan, tapi semua tergantung konsolidasi dan usaha kita bersama dalam mencapai itu semua,” jelas
politis senior PPP itu. (adv)