Kukar, reviewsatu.com — DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mengkaji ulang penataan kawasan permukiman padat penduduk yang rawan kebakaran. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan anggaran pada 2027 untuk memperkuat mitigasi dan penanganan kebakaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, mengatakan kajian tidak hanya difokuskan di kawasan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, tetapi juga mencakup wilayah padat penduduk lainnya yang memiliki risiko kebakaran tinggi.
“Perkim sudah kita minta membuat kajian, tidak hanya di Danau Aji, tetapi seluruh kawasan padat penduduk. Harapannya, tahun depan sudah bisa kita anggarkan kembali,” ucap Andi Faisal, Selasa (13/10/2026).
Menurut dia, penataan kawasan permukiman menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama di lingkungan yang memiliki keterbatasan akses bagi kendaraan pemadam dan sarana pendukung penanganan kebakaran.
Sejumlah kawasan, seperti Danau Aji, Mangkurawang, dan Kartini, menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti berdasarkan pemetaan wilayah rawan yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar.
Andi Faisal mengatakan, hasil kajian Perkim nantinya perlu disinkronkan dengan data mitigasi Damkarmat agar penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing kawasan.
Andi Faisal menegaskan, upaya pencegahan dan penanganan kebakaran tidak boleh hanya terpusat di Tenggarong. Pemerintah daerah perlu memperhatikan wilayah lain di Kukar yang juga memiliki potensi kerawanan kebakaran.
Beberapa daerah yang turut menjadi perhatian di antaranya Muara Muntai, Kota Bangun, Anggana, dan Muara Badak.
Menurut dia, seluruh kecamatan perlu mendapatkan perhatian sesuai tingkat kerawanan dan kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan demikian, kesiapsiagaan menghadapi kebakaran dapat ditingkatkan secara merata.
“Harapan kita bukan hanya di Tenggarong, tetapi di 20 kecamatan juga mendapat perhatian yang sama. Kita tidak pernah tahu kapan musibah terjadi, sehingga langkah antisipasi harus dipersiapkan sejak sekarang,” ujarnya.
Selain kajian penataan kawasan, DPRD Kukar berharap pemerintah daerah memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar program mitigasi dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
DPRD juga berencana mengajak perusahaan yang beroperasi di Kukar untuk berpartisipasi membantu penanganan kebakaran, termasuk melalui dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Andi Faisal berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, Damkarmat, Perkim, dan pihak swasta dapat menghasilkan langkah konkret untuk mengurangi risiko kebakaran serta melindungi keselamatan masyarakat di kawasan permukiman padat.(Adv/Rahmat)










