SAMARINDA, reviewsatu.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungannya. Sebanyak 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Senin, 28 September 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak enam orang di antaranya menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan 43 lainnya mengisi jabatan administrator serta pengawas.
Pelantikan dilakukan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 800.1.3.3/3588/BKD/III dan 800.1.3.3/3589/BKD/III tentang pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan manajerial administrator, serta jabatan pengawas yang diteken 25 September 2026.
Menurut Gubernur Rudy, jabatan yang diberikan kepada ASN merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan adalah tanggung jawab, sekaligus juga adalah ujian daripada integritas,” tegas Rudy.
Dalam pelantikan tersebut, terjadi sejumlah pergeseran jabatan di lingkungan organisasi perangkat daerah Pemprov Kaltim. Andi Muhammad Ishak yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.
Posisi Kepala Dinas Sosial kemudian ditempati Jaya Mualimin yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.
Pergeseran tersebut membuat dua posisi kepala dinas mengalami pertukaran penugasan dalam struktur pemerintahan provinsi.
Perubahan juga terjadi pada posisi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat. Dasmiah yang sebelumnya memegang jabatan tersebut kini dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
Untuk lingkungan rumah sakit daerah, dr. Ariesanty Irawaty Marhabang ditugaskan sebagai Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Rosjidah Rahmawati dipercaya sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD AWS.
Sementara itu, dr. Nurliana Adriati Noor mendapat penugasan sebagai Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Pengisian sejumlah jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi dan kebutuhan pemerintahan daerah.
Menurut Rudy, pengisian jabatan tidak semata-mata didasarkan pada kebutuhan administratif. Pemprov Kaltim mempertimbangkan kompetensi, kinerja, potensi, integritas, serta kebutuhan organisasi dalam menentukan penempatan setiap pejabat.
“Penempatan pejabat pada hari ini merupakan implementasi dari sistem merit yang berbasis manajemen talenta. Artinya, setiap penugasan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, integritas dan kebutuhan organisasi,” jelas Rudy.
Melalui sistem tersebut, Pemprov Kaltim berupaya membangun pola pembinaan karier ASN yang lebih terencana, objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Rudy menilai manajemen talenta diperlukan agar penempatan ASN sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi.
Ia juga menjelaskan pelantikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan organisasi, terutama sejumlah posisi yang sebelumnya mengalami kekosongan.
Percepatan pengisian jabatan diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Karena proses administrasi kalau ditunggu lama, sementara kita sudah membutuhkan untuk organisasi, akan terjadi kekosongan-kekosongan dalam organisasi. Salah satunya segera harus kita melaksanakan rolling, wakil-wakil direktur rumah sakit dan sebagainya,” ujarnya.
14 Jabatan Masih Kosong
Di tengah pelantikan tersebut, masih terdapat 14 posisi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong di lingkungan Pemprov Kaltim.
Posisi tersebut tersebar di sejumlah perangkat daerah dan unit kerja strategis yang membutuhkan pengisian.
Beberapa di antaranya merupakan posisi pimpinan perangkat daerah, seperti Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.
Kekosongan juga masih terjadi pada posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Kesbangpol Kaltim, Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, dan Kepala Biro Barang dan Jasa (Barjas) Setdaprov Kaltim.
Sementara di lingkungan sekretariat daerah, posisi Asisten III Setdaprov Kaltim, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (POD), serta Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim masih membutuhkan pejabat definitif.
Dua posisi lainnya yang masih kosong berada di lingkungan lembaga dan layanan strategis Pemprov Kaltim, yakni Sekretaris DPRD Kaltim dan Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Rudy mengatakan penyegaran jabatan di lingkungan Pemprov Kaltim masih akan dilakukan. Langkah tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan organisasi yang masih memiliki sejumlah posisi kosong maupun membutuhkan penyesuaian berdasarkan kondisi pemerintahan.
“Masih banyak yang akan dilaksanakan penyegaran. Karena proses administrasi kalau terlalu lama, sementara kita sudah membutuhkan untuk organisasi,” ujar Rudy.
Selain kemampuan teknis dan profesionalisme, Rudy meminta pejabat yang baru dilantik membangun komunikasi serta koordinasi yang kuat.
Komunikasi tersebut harus dilakukan bersama pimpinan, bawahan, maupun perangkat daerah lainnya.
Dia mengingatkan seluruh pejabat agar tidak bekerja sendiri-sendiri dan terjebak pada kepentingan sektoral perangkat daerah. Setiap organisasi perangkat daerah harus bergerak dalam satu arah untuk mendukung target pemerintahan provinsi.
“Kita bekerja dalam satu pemerintahan dan satu tujuan. Karena itu, ego sektoral harus kita kurangi dan semangat kolaborasi harus kita perkuat,” kata Rudy. (*/ari)










