JAKARTA, reviewsatu.com – Pemerintah telah memberikan dukungan dalam proses pemulangan jenazah, pemakaman, serta pengurusan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap 5 calon manajer Kopdes dan Koperasi Nelayan Merah Putih yang meninggal.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan. Ia merinci santunan dari Kementerian Pertahanan masing-masing senilai Rp50 juta.
Sementara itu, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses penghitungan dan pencairan. Namun, ia memperkirakan jumlah santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 Juta.
“Santunan yang dari Kementerian Pertahanan kita berikan Rp50 juta, kemudian untuk yang dari BPJS itu kemungkinan sekitar Rp42 juta. Kami belum tahu angka pastinya karena ini sudah kami proses terkait yang dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Donny di DPR RI, Rabu, 1 Juli 2026. Menurut Donny, besaran santunan BPJS akan disesuaikan dengan penyebab kematian peserta.
Pemerintah masih melakukan verifikasi apakah kasus yang terjadi masuk dalam kategori meninggal karena sakit atau kecelakaan kerja. Ia menjelaskan, apabila kematian dikategorikan karena sakit, santunan yang diberikan diperkirakan sekitar Rp42 juta. Namun jika masuk kategori kecelakaan, nilai santunan dapat mencapai sekitar Rp118 juta.
“Karena ada yang meninggal karena kecelakaan atau meninggal karena sakit. Nanti kita lihat kriterianya apakah masuk kecelakaan atau masuk karena sakit. Kalau sakit sekitar Rp42 juta, kalau kecelakaan sekitar Rp118 juta,” ungkap Donny. Donny menyebut uang tersebut berasal dari anggaran yang disiapkan oleh pemerintah.
“Dari pemerintah kan sudah mengalokasikan anggaran ya. Ada anggaran untuk pelaksanaan kegiatan ini. Baik untuk seleksi ataupun untuk pelaksanaan kegiatan operasional,” jelasnya.
“Jadi itu anggaran itu termasuk mereka juga kita ganti tiketnya mereka berangkat ke tempat latihan, balik lagi itu juga sudah kita alokasikan anggaran untuk itu ya,” tutupnya.
Setop LatsarmilKementerian Pertahanan (Kemhan) menyetop Latsarmil bagi calon pengelola Kopdes-KNMP dan mengganti materi pembentukan karakter dengan konsep bela negara. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program Latsarmil yang telah memakan 5 korban jiwa akibat sakit dan kelelahan.
Alhasil, calon Manajer Kopdes Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih tak lagi digembleng latihan menembak, tiarap hingga teknik Kamuflase. Kemhan mengganti nama pendidikan dari latihan dasar militer (latsarmil) menjadi latihan pembekalan bela negara dan manajerial.
Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian pendekatan kegiatan pendidikan agar para peserta menguasai pengelolaan Kopdes sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait mengatakan, perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi bersama.
”Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi latihan pembekalan bela negara dan manajerial, bukan latsarmil lagi,” ujar Rico saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 30 Juni 2026.
Rico menjelaskan, berbagai kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer akan dikurangi. Kemhan memastikan bahwa latihan menembak yang sebelumnya sempat dijalani akan disetop. Para peserta juga akan melakukan aktivitas fisik yang disesuaikan dengan latar belakang peserta sebagai warga sipil.
”Perlu kami sampaikan bahwa dokumentasi atau liputan terkait kegiatan menembak (yang banyak beredar di media massa dan media sosial) tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan pada minggu lalu, sebelum adanya evaluasi terbaru terhadap pelaksanaan program,” ucapnya.
Menurut Rico, fokus kegiatan kini diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih agar siap menjalankan tugas setelah menyelesaikan pendidikan. Perubahan skema pelatihan ini dilakukan setelah dalam pelaksanaan program sebelumnya tercatat lima peserta meninggal dunia.
Berdasarkan data Kemhan, korban terdiri atas Yonanda Muhammad Taufiq yang meninggal pada 17 Juni 2026, Anisa Muyassaroh (18 Juni 2026), Novia Rahmadhani Sihotang (22 Juni 2026), Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (26 Juni 2026), dan Nola Dya Sari (26 Juni 2026). (*)










