Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendadak dicopot Presiden Prabowo Subianto. Padahal paginya, ahli serangga itu masih menemani Presiden mengecek dapur SPPG di Palmerah, Jakarta Barat.
Reviewsatu.com – Kabar pencopotan Dadan Hindayana, kepala Badan Gizi Nasional (BGN) disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Dadan digantikan Nanik S Deyang, sebagai kepala BGN yang baru.Padahal, Selasa pagi, Dadan yang masih menjabat sebagai Kepala BGN saat itu masih mendampingi Presiden Prabowo mengecek operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palmerah, Jakarta Barat.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional”.
“Kedua Saudara Lodwijk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo Hadi ketika menyampaikan keputusan Presiden.
Diketahui, Dadan, yang merupakan ahli bidang serangga dari Institut Pertanian Bogor, resmi menjabat sebagai Kepala BGN oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor: 94B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.Dadan dilantik pada 19 Agustus 2024 bersama dengan para pejabat negara lainnya pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Kemudian, Dadan melanjutkan jabatannya sebagai Kepala BGN pada masa pemerintahan Presiden Prabowo hingga 2 Juni 2026.BGN dibentuk untuk melaksanakan salah satu program prioritas pemerintah, yakni MBG, yang menjadi salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dalam Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024.
Prasetyo Hadi menyampaikan harapan pemerintah pada kepemimpinan baru ini. Yakni untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal dan memperkuat koordinasi lintas kementerian serta lembaga guna memastikan seluruh program BGN berjalan optimal.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga menjadi perhatian utama agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif hingga ke daerah.
“Kepada tiga pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru, kami berharap untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dan tentu saja juga memperkuat koordinasi bersama dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota, serta memastikan seluruh program Badan Gizi Nasional dapat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
ALASAN PENCOPOTAN
Setelah mengumumkan jika Nanik S Deyang jadi kepala Badan Gini Nasional, Prasteyo tidak menyampaikan dengan gamblang alasan pencopotan kepala BGN yang dipegang oleh Dadan Hindayana.
“Kepala BGN akan segera menjalani pelantikan sebagai kepala BGN dalam waktu dekat ini,” papar Prasetyo. Nanik sendiri sebelum diangkat menjadi kepala BGN menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Sepanjang menjadi Wakil Kepala BGN, Nanik aktif terus turun ke lapangan untuk melakukan sidak ke SPPG di berbagai penjuru daerah. Bahkan dalam sidak yang dilakukan, Nanik tidak segan-segan menegur SPPG yang tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.
Tidak hanya siang hari, Nanik juga melakukan sidak dan mendatangi dapur SPPG hingga malam hari. Dengan sidak yang dilakukan oleh Nanik, tidak sedikit SPPG yang telah disuspen karena melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Hingga saat ini, lebih kurang 2.213 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus ditangguhkan atau dihentikan sementara atau suspended oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga menjadi perhatian utama agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif hingga ke daerah. (*)










