PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) akan merevitalisasi gedung Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung (RSUD RAPB) tahun ini.
Namun kepastian kapan akan dimulainya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten PPU masih harus melakukan pembahasan ulang. Bukan soal waktu pelaksanaan revitalisasi, tapi terkait anggaran.
Musabab, imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Mengenai kebijakan itu tak menutup kemungkinan pembangunan ulang RSUD RAPB menjadi gedung 4 lantai bakal berdampak, bahkan berpotensi ditunda.
Pasalnya, anggaran yang akan digelontorkan untuk revitalisasi fasilitas kesehatan di Jalur II Jalan Provinsi Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, diperkirakan mencapai angka ratusan miliar.
Dikonfirmasi perihal Inpres efisiensi anggaran dan kejelasan pelaksanaan revitalisasi RSUD RAPB, Bupati PPU, Mudyat Noor menyebut, saat ini bersama jajarannya masih melakukan penyusunan ulang atau review program pembangunan yang akan dikerjakan.
“Ini (penyusunan) rasionalisasinya belum selesai, kita tunggu dulu,” kata Mudyat Noor, selepas paripurna di DPRD PPU, beberapa hari lalu.
Untuk Detail Engineering Design (DED) telah dilakukan sejak 2019 dan dipastikan tak mengalami perubahan. Berdasarkan maket yang terdapat di Kantor DPUPR Kabupaten PPU, diketahui mengusung konsep perancangan taman penyembuhan atau healing garden.
Konsep healing garden mengaplikasikan penataan taan sebagai bagian dari terapi terintegrasi dengan kesehatan. Ruang terbuka hijau itu punya peran penting untuk kenyamanan masyarakat saat berada di RSUD RAPB.
Kualifikasi rumah sakit milik Pemkab PPU terus ditingkatkan, apalagi dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, maka telah sepatutnya fasilitas kesehatan di Benuo Taka ikut meningkat.
Bangunan baru itu rencananya berdiri di lahan 15,2 hektare. Sementara kondisi saat ini, bangunan lama berada di atas lahan 2,7 hektare.
“Saat ini masih terus dalam proses pembahasan terkait efisiensi anggaran,” sebut Mudyat Noor didampingi Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin dan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar.
Anggaran untuk pembangunan ulang RSUD RAPB diperkirakan mencapai Rp400 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU. Pengerjaannya menggunakan skema multi years atau tahun jamak.
“Menurut saya pekerjaan itu tak bisa terselesaikan dalam satu tahun anggaran. Ya kami sambil menunggu keputusannya bagaimana untuk mekanisme multi years sudah dipersiapkan,” ucap Sekretaris DPUPR Kabupaten PPU, Ali Musthofa dikonfirmasi waktu terpisah. (adv/nos/R1)