Bupati Mudyat Noor Minta Perjalanan Dinas Harus Bawa Manfaat untuk PPU

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Istimewa)

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, meminta setiap agenda yang dilakukan pegawai atau jajarannya di luar daerah, harus benar-benar manfaatnya besar untuk daerah.

Hal ini menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sebab hal ini berdampak langsung pada berbagai kegiatan pemerintahan. Sejumlah aktivitas, termasuk perjalanan dinas dan seremoni resmi, harus mengalami pemangkasan hingga 50 persen.

“Saya menginginkan setiap perjalan dinas yang dilakukan mempunyai outcome,” kata Mudyat Noor, saat rapat mengenai efisiensi di Aula Lantai III Kantor Bupati, Selasa (4/3/2025).

Dirinya berharap bahwa penggunaan APBD dapat benar-benar dimanfaatkan bagi Kabupaten PPU. Seperti perjalanan dinas yang dalam setiap agendanya harus memiliki hasil yang dapat dipergunakan untuk membangun Benuo Taka.

Baca Juga  Atlet Karate Kukar Binaan Saparuddin Raih Medali di Inkado Open 2023

“Apa yang menjadi hasil dari perjalann dinas itu bisa memberikan nilai positif bagi PPU, terutama dinas-dinas teknis yang berhubungan dengan kementerian terkait,” terangnya.

Adapun perjalan dinas yang dapat dilakukan alangkah lebih baiknya mampu atau berhasil membawa anggaran pusat ke daerah.  Sehingga dengan upaya itu dapat membantu pembangunan di Kabupaten PPU tanpa harus bergantung pada APBD.

“Kalau bisa perjalanan dinas itu arahnya ke arah yang teknis juga seperti mencari pendanaan untuk membangun daerah, sehingga tidak menggunakan APBD,” harap Mudyat.

Efisiensi APBD yang dilakukan pemerintah kabupaten ditekankan pada pembatasan belanja kegiatan seremoni, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar, Forum Group Discussion (FGD), perjalanan dinas hingga 50 persen. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.

Baca Juga  Bupati PPU Mudyat Noor; ASN Harus Bekerja Atas Kepentingan Masyarakat

Kemudian selektif dalam memberikan hibah langsung, dan melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 bersumber dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah.

“Angka perjalanan dinas ini pak langsung disebutkan baik di Inpres atau surat edaran dari Kemendagri, artinya harus dipenuhi jangan sampai efisiensi yang dilakukan setiap SKPD tidak sampai 50 persen. Karena ini nantinya akan menjadi acuan oleh BPK dalam pemeriksaan APBD 2025,” tutup Mudyat. (adv/nos/R1)