KUTIM, REVIEWSATU – Fraksi PPP DPRD Kutim menerima Raperda APBD 2025 dengan ketetapan jumlah yang telah disepakati. Yakni pendapatan daerah sebesar Rp.11.151.470.300.800,00 dan belanja daerah sebesar Rp.11.136.470.300.800.
“Maka dengan ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kutai Timur, sebagai wujud sikap dan pendapat akhir menyatakan; Menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2025,” kata Wakil Ketua Fraksi PPP, Joni, dalam sidang Paripurna ke-22, Selasa (26/11/2024).
Joni menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp.11.151.470.300.800,00 terdiri dari beberapa komponen. Yakni pendapatan asli daerah sebesar Rp.358.388.327.000,-, pendapatan transfer sebesar Rp.10.245.286.973.800,-, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.547.795.000.000,-.
“Pendapatan daerah pada tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp.11.151.470.300.800,00,” tambahnya.
Lebih lanjut, Joni juga menjelaskan bahwa belanja daerah sebesar Rp.11.136.470.300.800,- terdiri dari beberapa komponen, yakni belanja operasi sebesar Rp.5.603.576.968.015,-, belanja modal sebesar Rp.4.321.075.466.284,79,-, belanja tidak terduga sebesar Rp.20.000.000.000,00-, dan belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan yang diproyeksikan sebesar Rp.1.191.817.866.500,-.
Selain itu, pihaknya juga menekankan bahwa pembiayaan daerah untuk penyertaan modal sebesar Rp.15.000.000.000.
Joni juga mengajak semua fraksi di DPRD untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai tujuan ini. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Joni juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda ini. “Demikianlah pendapat akhir PPP, atas perhatiannya kami ucap banyak terima kasih. Mari kita bersama-sama berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/one)